SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan warga dan wali murid SDN di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi kantor Kecamatan Cidadap. Mereka menolak merger sekolah atau penggabungan antara SDN Yogaguna dengan SDN 2 Cidadap.
Aksi demo tersebut berlangsung 23 Agustus 2021 kemarin, dimulai pukul 08.00 WIB, diikuti sekitar 80 orang. Massa yang kebanyakan ibu-ini ini mempertanyakan SK penggabungan SD Negeri Yogaguna dan SD Negeri 2 Cidadap di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
Salah satu wali murid bernama Nurlela (36 tahun) warga Kampung Liunggunung Desa Cidadap, memiliki anak kelas 1 di SDN Yogaguna menegaskan keputusan tersebut tidak aspiratif.
"Atas nama orangtua, wali murid, alumni, serta masyarakat keluarga besar SDN Yogaguna merasa keberatan dan menolak atas penggabungan SDN Yogaguna menjadi SD Negeri 2 Cidadap," kata Nurlela.
Nurlela juga menyampaikan bahwa penggabungan SDN Yogaguna merupakan keputusan sepihak tanpa melibatkan orangtua wali murid.
“Persetujuan hanya dilakukan oleh ketua dan wakil ketua Komite Sekolah SD Negeri Yogaguna tanpa melalui konsultasi apalagi rapat orangtua atau wali murid, padahal kami mempunyai hak jawab dan hak bertanya," tegas Nurlela.
Sementara wali murid kelas 1 lainnya, Denda (47 tahun) warga Kampung Cibarengkok Desa Cidadap mengatakan mengetahui adanya merger sekolah pada hari Sabtu. Ibu guru memberitahu lewat pesan WhatsApp, bahwa mulai hari Senin pindah ke SDN 2 Cidadap, yang berada di bawah tidak jauh dari SDN Yogaguna.
"Tiba - tiba anak saya harus pindah ke SDN 2 Cidadap, padahal anak sudah merasa senang dan betah belajar di SDN Yogaguna, makanya kami menolak untuk pindah," ungkapnya.
"Tadi juga anak - anak tidak mau pindah, malah mereka pada nangis. Kami mendatangi ke kantor Kecamatan Cidadap, namun tidak bertemu pihak kecamatan, akhirnya bubar pada pukul 09.30 WIB," jelasnya.
Menurut Kepala SDN 2 Cidadap, Jumsoni bahwa merger terjadi pada tanggal 1 Juli dalam SK Bupati tahun 2021.
Adapun alasan dilakukan merger sekolah adalah karena jarak antara kedua sekolah sangat berdekatan, sehingga untuk meminimalisir ketimpangan akhirnya diputuskan untuk menyatukan kedua sekolah.
"Saya beritahukan yang datang ke kecamatan itu sebagian besar ibu-ibu kelas 1 yang baru masuk yang belum pernah sosialisasi, itu sementara sepengetahuan saya," terang Jumsoni.
Ketua Komite SDN Yogaguna, Ade Ruslan menambahkan pada tahun 2019 memang pernah ada rencana merger, namun memang saat itu ada penolakan juga. Setelah beberapa orang tua diberi pengertian ada juga yang menyetujui, namun memang untuk sosialisasi terkendala adanya Covid- 19, sehingga sosialisasi terhenti lama.
"Dikira kami merger tidak jadi, ternyata SK merger sudah keluar, kemarin memang ada demo, sebagian kecil, terutama dari orangtua kelas 1, yang belum menerima sosialisasi, adanya penggabungan sekolah dasar tersebut," jelasnya.
Alasan yang utamanya adalah sekolah dasar tersebut berdekatan, SDN Yogaguna diatas, SDN 2 Cidadap ada dibawah, kurang lebih hanya 9 meter. Jumlah murid pun hampir sama, sekitar 100 siswa.
"Hal tersebut sering menjadi kendala, disaat kami baik dari SDN Yogaguna, maupun SDN 2 Cidadap mengajukan proposal pembangunan selalu ditolak," ungkap Ade.
Dari riwayat orang tua dulu, SDN 2 Cidadap memang terlebih dahulu berdiri sekitar tahun 1960 an, di Desa Cidadap, kata Ade, adapun SDN Yogaguna merupakan SD Inpres yang diperuntukan di Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap.
Sehubungan akses jalan yang sulit pada saat itu tahun 1985 - 1986 an, pengembang terpaksa membangun dekat SDN 2 Cidadap. Mungkin berpikir daripada tidak sama sekali.
"Kami sendiri menyetujui kalau memang untuk menuju lebih baik, hari ini pun siswa SDN Yogaguna masuk pembelajaran secara tatap muka dengan prokes. Upaya akan terus dilakukan sosialisasi secara perlahan, karena saya sendiri tahu bagaimana mereka ada ikatan emosional dengan SDN Yogaguna termasuk dengan para pengajarnya," terangnya.