DPRD Minta Penjelasan Soal Limbah Pabrik Bentonit di Sungai Cikaso Sukabumi

Kamis 12 Agustus 2021, 02:00 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Rendy Rakasiwi angkat suara ihwal masalah limbah bentonit PT Clariant Adsorbents Indonesia yang mengotori Sungai Cikaso.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Rendy Rakasiwi angkat suara ihwal masalah limbah bentonit PT Clariant Adsorbents Indonesia yang mengotori Sungai Cikaso.

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Rendy Rakasiwi angkat suara ihwal masalah limbah bentonit PT Clariant Adsorbents Indonesia yang mengotori Sungai Cikaso, Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini sebelumnya menuai protes warga yang memanfaatkan sungai tersebut untuk berbagai keperluan.

Rendy menyebut pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi dan terjun ke lapangan untuk meminta penjelasan, baik dari perusahaan, warga, hingga pemerintah setempat. "Karena informasinya dinas (Dinas Lingkungan Hidup) juga sudah turun ke lapangan," kata dia, Kamis, 12 Agustus 2021.

Dari informasi terakhir yang diterimanya, Rendy berujar PT Clariant Adsorbents Indonesia telah menyetujui sejumlah usulan warga dan pemerintah desa, dengan sepengetahuan unsur Muspika Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Namun ia mengaku akan memastikan usulan tersebut benar-benar direalisasikan.

"Secepatnya kita tindaklanjuti ke lapangan supaya tidak menimbulkan dampak yang berbahaya bagi masyarakat dan tidak terulang kembali," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaataan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Yudistira, mengatakan pihak perusahaan telah kooperatif dan menyampaikan kronologi pencemaran tersebut. Saat ini, sambung dia, pihaknya meminta PT Clariant Adsorbents Indonesia fokus menanggulangi dan memulihkan lingkungan hidup di lokasi itu.

"Salah satu upayanya adalah mengambil sampel air sungai pada hari kejadian dan diuji di laboratorium lingkungan yang terakreditasi," ujar dia.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi pun meminta perusahaan menjalin komunikasi dengan warga sekitar yang difasilitasi Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, dan Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

"Saat ini kami sedang menunggu hasil pengujian sampel tersebut dari laboratorium terakreditasi dan hasilnya akan digunakan sebagai tindaklanjut penanggulangan dan pemulihan pada Sungai Cikaso," katanya.

Baca Juga :

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi pabrik bentonit milik PT Clariant Adsorbents Indonesia di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, untuk memprotes limbah perusahaan yang mencemari Sungai Cikaso. Unjuk rasa dilakukan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, dan warga Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah, Rabu, 4 Agustus 2021.

Kekinian, warga dari kedua desa pun memberi sejumlah usulan terkait pencemaran tersebut. Usulan itu disampaikan pada Kamis, 5 Agustus 2021 kepada pihak perusahaan, yang juga dihadiri Pemerintah Desa Neglasari dan Muspika Lengkong. Forum itu menyepakati sejumlah permintaan sebagai konsekuensi limbah perusahaan yang mencemari Sungai Cikaso. Usulannya antara lain:

1. Pemerintah Desa Neglasari dan masyarakat dari dua kedusunan mengusulkan adanya Sarana Air Bersih atau SAB di tujuh kampung. 

2. Dusun Cadasngampar III mengusulkan adanya pembuatan Tempat Pembuangan Sampah atau TPS. 

3. Dusun Cadasngampar III mengusulkan CSR yang diberikan PT Clariant Adsorbents Indonesia lebih diutamakan kepada infrastruktur dan pemberiannya melalui satu pintu kepada Pemerintah Desa Neglasari. 

4. Pemerintah Desa Neglasari dan warga Dusun IV Bantarsari mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antara Kampung Bantarsari Desa Neglasari dengan Kampung Bantarpanjang Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah. 

5. Pemerintah Desa Neglasari dan warga mengusulkan kepada pihak perusahaan agar menanam ulang ekosistem ikan ke Sungai Cikaso sebagai pengganti ikan yang mati. 

6. PT Clariant Adsorbents Indonesia dalam hal ini memohon kepada Pemerintah Desa Neglasari dan masyarakat dari dua kedusunan, apabila terjadi lagi hal yang tidak diharapkan, agar mengutamakan koordinasi secara perwakilan ke perusahaan untuk bermusyawarah.

PT Clariant Adsorbents Indonesia pun menyatakan telah terjadi human error dalam peristiwa limbah yang mengotori Sungai Cikaso. Dari rilis yang diterima sukabumiupdate.com pada Rabu, 4 Agustus 2021, air di Sungai Cikaso berubah warna di sekitar fasilitas perusahaan di Cimapag.

PT Clariant Adsorbents Indonesia sendiri memproduksi bahan adsorben untuk proses pemurnian minyak nabati. Dikarenakan kesalahan manusia (human error), air hujan yang mengandung sedikit bahan asam dengan volume sekitar 5 meter kubik secara tidak sengaja terlepas dari fasilitas pengelolaan air Limbah PT Clariant ke sungai.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life06 Mei 2024, 18:00 WIB

Dirumah Banyak Semut? Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya

Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS.
Ilustrasi - Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS. (Sumber : Freepik)
Jawa Barat06 Mei 2024, 17:55 WIB

Kabar Sukabumi Utara? Tanpa Cabut Moratorium 9 Kabupaten Baru di Jabar Hanya Wacana

Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
Peta kecamatan yang akan ke wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Kabar terbaru 9 DOB di Jabar (Sumber: istimewa)
Life06 Mei 2024, 17:30 WIB

Taklukkan Monster Gadget: 7 Jurus Ampuh Menjauhkan Anak dari Kecanduan!

Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan.
(Foto Ilustrasi) Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan. | Foto: Pexels.com
Musik06 Mei 2024, 17:00 WIB

OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara!

Dikabarkan Rizky Febian dan Mahalini menikah sesuai dat Bali pada Minggu, 5 Mei 2024 dan Ijab Qobul di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Foto Cover Latar Biru OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara. Sumber: YouTube/@Rizky Febian
Life06 Mei 2024, 16:30 WIB

Terapkan Yuk Bund! 5 Cara Mendidik Anak yang Suka Melawan Tanpa Perlu Emosi

Sifat melawan dan membantah merupakan bagian dari tumbuh kembang anak, bentuk pertahanan dirinya terhadap situasi mengancam yang tidak ia sukai.
Ilustrasi. Orang tua memberi contoh yang baik. Sumber : pexels.com/@Ketut Subiyanto
Motor06 Mei 2024, 16:00 WIB

Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha Lexi LX 155 Terbaru Mei 2024

Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS.
Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS. (Sumber : yamaha-motor.co.id).
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)
Life06 Mei 2024, 15:30 WIB

6 Cara Menciptakan Kebahagiaan Sendiri Tanpa Bergantung ke Orang Lain

Menciptakan kebahagiaan sendiri tanpa bergantung kepada orang lain adalah hal yang patut dicoba, karena tidak semua orang bisa melakukannya.
Ilustrasi. Cara menciptakan kebahagiaan sendiri. Sumber Foto : Pexels/Sound On
Sukabumi06 Mei 2024, 15:11 WIB

Dua Kasus Beda Cerita, Psikolog Soroti Pembunuhan Berlatar Belakang Sodomi di Sukabumi

Konsultan psikologi asal Sukabumi ikut bersuara atas kedua kasus pembunuhan ini.
(Foto Ilustrasi) Dua kasus pembunuhan berlatar belakang sodomi terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Inspirasi06 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Minimarket Sukabumi Sebagai Display, Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Minimarket Sukabumi Sebagai Display, Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Istimewa)