SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta perangkat desa memastikan bantuan sosial alias bansos diterima warga yang tepat. Itu dikatakannya saat sidak ke Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Muhadjir mengecek distribusi bantuan sosial di Desa Sukamantri, baik yang bersifat rutin seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, maupun bantuan Covid-19 seperti Bantuan Sosial Tunai atau BST, beras Bulog, dan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa.
"Saya lihat tadi masih ada beberapa orang kepala keluarga, yang menurut saya layak untuk dapat, saya minta untuk segera ditangani," kata dia. "Sesuai dengan pesan presiden, tidak boleh ada warga yang membutuhkan, sampai tidak mendapatkan. Karena itu saya juga pesan kepada seluruh perangkat desa agar betul-betul melihat warganya, jangan sampai ada yang kelewatan," tambah Muhadjir.
Ia pun mencontohan distribusi bantuan sosial yang menurutnya kurang tepat sasaran ketika melihat ada warga, yang mohon maaf, dalam keadaan lumpuh. "Tadi saya lihat misalnya ada warga yang lumpuh, tapi malah gak kebagian, belum dihitung. Maka tadi sudah saya minta untuk segera dieksekusi, diberi," imbuh dia.
Baca Juga :
Selain itu, Muhadjir juga meminta para kepala desa mengecek warganya yang menerima bantuan, namun tidak terdaftar di sistem Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara. Himbara sendiri merupakan sebutan untuk empat bank BUMN. Ada empat daftar bank Himbara di Indonesia, yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN.
"Tadi Bu Mensos (Menteri Sosial) sudah pesan, memang ada data-data yang tidak bisa dimasukkan di dalam sistem bank Himbara. Untuk mereka akan tetap diberi, tapi melalui PT Pos. Sehingga nanti seluruh kepala desa, jika ada warganya yang mestinya dapat, tapi tidak karena datanya tidak masuk ke sistem Himbara, maka dilaporkan untuk diberikan bantuan melalui PT Pos," kata dia.