SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Sodikin mengaku prihatin dengan belum berakhirnya pandemi. Sebab situasi itu pun menyebabkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dan Level 3 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Kabupaten Sukabumi masuk kriteria PPKM Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang berlaku mulai 26 Juli. "Sangat prihatin atas kesehatan dan kebutuhan harian rakyat. Meski begitu, kita tetap mengikuti arahan dari pusat soal PPKM ini," katanya, Senin.
Sodikin meminta pemerintah memerhatikan masyarakat yang terdampak karena sumber pendapatannya yang terganggu. "Dengan adanya bantuan bisa ikut meringankan," ucap Sodikin yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera atau DPD PKS Kabupaten Sukabumi.
Dari pantauan yang dilakukannya, Sodikin menyebut sejauh ini penerapan PPKM di masyarakat sudah berjalan dengan baik, meski masih harus ditingkatkan ihwal kesiapan dan partisipasi semua pihak. "Karena masih banyak masyarakat yang ditemukan abai prokes," ujar dia. "Semoga dengan perpanjangan ini masyarakat bisa sabar dan lebih ketat prokes," tambahnya.