SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Covid-19 bersama aparat membubarkan dua acara kuda lumping di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021).
Kuda lumping itu sedang tampil untuk memeriahkan acara khitanan di Kampung Cierang, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Acara tersebut dibubarkan ketika sedang berlangsung pada pukul 15.14 WIB, biasanya acara dimulai mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," jelas anggota Polisi Pamong Praja Kecamatan Ciracap, Rahman kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Rahman mengatakan, kegiatan kuda lumping yang juga dibubarkan yaitu di Kampung Cigelang, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap. Menurut Rahman, acara kuda lumping yang di Desa Gunungbatu sudah lebih dulu dibubarkan.
"Kami dari pihak Pol PP Kecamatan Ciracap, Polsek Ciracap, serta Satgas Desa Cikangkung sudah menjelaskan kepada yang punya hajatan dan kepada pimpinan kesenian kudu lumping dan mereka semuanya memahami serta mengerti dengan kondisi saat ini diberlakukannya PPKM Darurat," pungkasnya.