SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 4127 UAW meninggal dunia usai berusaha menyalip truk Hino Z 9673 YA di Jalan Pelabuhan II Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Minggu, 11 Juli 2021 malam sekira pukul 20.15 WIB.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Dua Jajat Munajat mengatakan kecelakaan bermula saat pengendara Honda Beat berinisial MFB melaju dari arah Pengeleseran menuju Jalan Lingkar Selatan. "Diduga kurang hati-hati dan kurang memerhatikan arus lalu lintas saat berusaha mendahului kendaraan yang ada didepannya, truk Hino," kata Jajat.
Jajat mengatakan truk Hino itu dikemudian DW dengan penumpang DS, yang juga melaju dari arah Pengeleseran menuju Jalan Lingkar Selatan. Nasib nahas dialami MFB saat berupaya menyalip truk tersebut karena melindas jalan berlobang yang menyebabkan ia terjatuh tepat ke bagian ban depan sebelah kanan truk Hino Z 9673 YA. Jajat menyebut jalan tersebut bertatus jalan provinsi.
"Saat terjatuh, roda truk masih masih berputar, kondisi kendaraan masih melaju dan pengemudi kendaraan sepeda motor terseret oleh ban depan sebelah kanan. Sedangkan sepeda motornya terjatuh ke kanan jalan," jelas Jajat.
Akibat insiden ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Kota Sukabumi setelah mendapat tindakan medis. "Mengalami luka di bagian dada dan perut sebelah kanan. Untuk kendaraan sepeda motornya mengalami kerusakan," kata Jajat.