SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menduga penyebab kecelakaan lalu lintas yang dialami mobil angkutan umum jenis elf di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi akibat rem blong. Kecelakaan yang terjadi Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 08.40 WIB itu menyebabkan seorang perempuan berusia 64 tahun yang sedang berjemur di teras rumahnya tertabrak dan meninggal dunia.
Kapolsek Nyalindung AKP Aguk Khusaini mengatakan, kecelakaan maut yang dialami elf jurusan Sukabumi-Sagaranten itu terjadi di Jalan Raya Sagaranten Km. 25, tepatnya di Kampung Buniayu RT 002/006, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dari keterangan saksi, kata Aguk, mobil elf bernopol F 7649 UC melaju di turunan curam jalan baru dari arah Sukabumi menuju arah Sagaranten. Saksi melihat mobil tersebut melaju dengan kecepatan sekitar kurang 50 km/jam dan seperti mengalami rem blong. Lalu terdengar suara letupan angin dan elf tersebut menabrak sepeda motor Scoopy B 4025 TPK yang berada di depannya.
Elf itu masih terus melaju hingga menabrak Honda Supra Fit F 3347 UZ yang melaju dari arah Sagaranten menuju Sukabumi. Setelah menabrak dua motor, Elf tersebut kembali menabrak pohon dan rumah di tepi jalan sekaligus motor Honda Beat F 3586 QI yang sedang diparkir.
Di rumah tersebut, perempuan yang sedang berjemur di teras rumah tertabrak hingga meninggal dunia. Selain itu, kecelakaan tersebut menyebabkan Atar, bayi laki-laki berusia kurang lebih 3 bulan mengalami luka pada bagian kepala akibat terkena pecahan puing-puing rumah sehingga harus dirujuk ke RS Kartika.
Kemudian, Dini seorang perempuan lainnya berusia 40 tahun juga terkena pecahan puing-puing rumah pada bagian kepala dan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Nyalindung.
Aguk menuturkan, salah seorang penumpang dalam elf juga menuturkan kalau rem mobil yang ditumpanginya tidak berfungsi.
"Penumpang kendaraan elf tersebut menuturkan dirinya duduk di jok belakang. Dimana di turunan curam jalan baru tersebut, terdengar suara dari depan bahwa rem mobil tidak berfungsi atau blong sehingga kendaraan melaju dengan cepat," jelas Aguk.
Setelah kendaraan melaju cepat, penumpang tersebut tidak ingat lagi sebab mobil yang ditumpanginya sudah mengalami kecelakaan.
Dalam kasus kecelakaan ini polisi sudah mengamankan H alias Sarmud (41 tahun) sopir elf. "Diamankan di Polsek Nyalindung," jelasnya.