SUKABUMIUPDATE.com - Vaksinasi merupakan langkah untuk membentuk kekebalan pada seseorang terhadap suatu penyakit. Saat ini, tentu kita sedang berhadapan dengan penyakit Covid-19.
Vaksinasi adalah cara bersama untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19. Tapi, tidak hanya Vaksinasi, pelaksanaan protokol kesehatan adalah langkah yang juga mesti ditaati agar wabah Covid-19 bisa berakhir.
Hingga Selasa 6 Juli 2021, sebanyak 14.267.980 orang telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Adapun yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama 33.176.029 orang
Mengutip data Covid19.go.id Pada 2 Juli 2021, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization EUA untuk Vaksin COVID-19 Moderna.
Baca Juga :
Moderna melengkapi 4 jenis vaksin lainnya yang sudah digunakan di Indonesia yaitu:
1. CoronaVac dari Sinovac Life Science China
2. Vaksin COVID-19 yang diproduksi Bio Farma menggunakan bulk yang diperoleh dari Sinovac
3. Vaksin AstraZeneca yang diperoleh dari Covax Facility
4. Vaksin Sinopharm dari Beijing Bioinstitute Biological Product .
Vaksinasi harus didapat secara lengkap dua dosis untuk mengoptimalkan tingkat kekebalan.
Dikutip dari Tempo, Dokter RSUD Tulungagung dr Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A mengatakan vaksinasi dosis pertama bertujuan untuk membentuk antibodi Immunoglobulin M (IgM).
Selah antibodi tersebut terbentuk selama 14 hari, penerima vaksinasi harus melakukan vaksin dosis kedua untuk menciptakan antibodi immunoglobulin G (igM) yang mampu menangkal virus.
Vaksinasi dosis kedua berguna untuk membentuk antribodi jenis immunoglobulin G (igM). Antibodi jenis igM ini yang nantinya mampu melawan infeksi virus yang masuk ke dalam tubuh.
Mengutip akun Instagram Kementerian Kesehatan, dijelaskan Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19
Boleh:
Minum paracetamol jika demam, menggigil atau pegel-pegel setelah vaksinasi
Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi
Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
Tetap beraktifitas dan mematuhi protokol kesehatan 5M
Tidak boleh
Mengabaikan nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid
Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi dalam kondisi sakit
Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan
Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama
Setelah vaksinasi mengabaikan protokol kesehatan 5M
SUMBER: TEMPO