SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 28 ribu warga berpenghasilan rendah yang terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan bantuan sosial tunai. Masyarakat mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 200 ribu per kepala keluarga.
Penerima bantuan berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan dana tersebut bersumber dari refocusing untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 5 miliar. "Totalnya ada 28 ribu warga yang mendapatkan bantuan sosial tersebut. Setiap warga mendapatkan sebesar Rp 200 ribu. Sementara, hingga saat ini anggaran yang telah digelontorkan sebesar Rp 5 miliar dari refocusing untuk penanganan Covid-19," kata Herman kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).
Herman menyebutkan, masih akan melakukan refocusing anggaran untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, namun belum terdaftar dalam DTKS. "Banyak usulan di luar DTKS, tapi tetap akan dibantu tapi harus mendaftar DTKS, jika memang perlu akan ada penambahan," ujarnya.
Baca Juga :
Herman menjamin penyaluran bantuan sosial tunai itu diterima langsung oleh warga penerima manfaat dan tanpa pemotongan. "Anggaran tersebut disalurkan dari BJB ke pemerintah desa, kami jamin tidak ada kebocoran. Jika memang ada pelanggaran akan diproses dengan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Hendi Saepul Maladi, mengungkapkan di wilayah desanya terdapat 406 warga berpenghasilan rendah yang terdampak penerapan PPKM Mikro Darurat.
"Dari 2.400 warga yang kita ajukan, hanya 406 warga saja yang terverifikasi mendapatkan bantuan sosial tunai ini. Mereka merupakan warga berpenghasilan rendah yang sudah terdaftar dalam DTKS. Namun, tidak mendapatkan BPNT, PKH, dan BLT Desa," jelas Hendi.