Disidak Bupati, Tak Ikuti Aturan PPKM Darurat Dua Pabrik Terancam Sanksi

Selasa 06 Juli 2021, 19:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Abai dalam penerapan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat, dua pabrik perusahaan padat karya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam sanksi pidana. 

Kedua perusahaan itu diketahui melanggar prokes dan aturan PPKM Mikro Darurat setelah Bupati Cianjur bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pou Yuen Indonesia dan PT Fasic yang berlokasi di Kecamatan Sukaluyu. 

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengungkapkan, meskipun PT Pou Yuen Indonesia mempekerjakan 50 persen pegawainya, namun pihak perusahaan tidak menjalan protokol kesehatan, dimana para buruh tidak berjaga jarak. 

"Kalau untuk kapasitasnya sudah sesuai, tapi prokesnya belum sesuai. Jadi bukan satu gedung kosong satu gedung terisi, tapi dalam satu gedung diisi dengan kuota 50 persen supaya ada jaga jarak," kata Herman, Selasa (6/7/2021). 

Sementara itu, di PT Fasic terungkap jika aturan WFH 50 persen untuk sektor esensial tidak dijalankan. Menurut Herman, jumlah pegawai yang bekerja di tengah PPKM darurat ini masih di atas 50 persen. 

"Lokasi kedua yang kita sidak ternyata belum menjalankan aturan PPKM, dimana harusnya pegawai yang bekerja maksimal 50 persen. Tapi tadi masih lebih dari 50 persen," ujarnya. 

Baca Juga :

PPKM Darurat, Warga Tolak Penutupan Masjid di Sukabumi

Herman mengatakan pihak perusahaan berdalih jika saat ini masih mengejar target order, selain itu diperlukan waktu untuk mengatur kembali jadwal kerja pegawai. 

"Itu bukan jadi alasan, tetap aturan harus diikuti. Kan hanya sampai tanggal 20 Juli, tidak lama," ujar Herman. 

Menurut dia, dua perusahaan tersebut sudah diminta untuk mengikuti proses dan aturan PPKM darurat, jika tidak maka sanksi tipiring akan diberikan. 

"Kita sudah minta besok, prokes dan aturan 50 persen WFH itu dijalankan. Kalau tidak, siap-siap urusan dengan polres dan kejaksaan serta disidang karena melanggar PPKM Darurat," tegasnya. 

Senada, Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan sanksi dan menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi perusahaan yang melanggar PPKM Darurat

"Hari ini kita masih beri tenggang waktu, tapi kalau besok belum juga mengikuti aturan, kita sanksi dan siapkan sidang tipiring. Kita sudah koordinasi juga dengan pengadilan negeri," tuturnya. 

Sementara itu, Pimpinan PT Fasic, Hamzah, berdalih jika aturan tersebut baru dan pihaknya butuh proses untuk melaksanakannya.  "Aturannya kan baru Sabtu (3/7/2021) kemarin, bertahap kita ikuti aturannya," ucap Hamzah. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi29 Maret 2024, 04:06 WIB

Buka Jalur Darurat di Dekat Jalan Amblas, Warga Simpenan Sukabumi Patungan Sewa Lahan

Warga Desa Mekarasih Simpenan Sukabumi patungan menyewa lahan agar bisa memakai dan membuka jalan darurat di dekat jalan yang amblas.
Jalan alternatif penghubung Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi amblas pada Jumat (15/3/2024) (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 04:00 WIB

9 Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental

Meskipun tidak semua orang harus bangun pagi untuk merasakan manfaat kesehatan ini. Akan tetapi, bagi banyak orang, bangun pagi secara konsisten dapat menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Ilustrasi. Bangun Tidur. Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental. Sumber: Freepik/freepik
Sukabumi29 Maret 2024, 03:21 WIB

Terekam CCTV, Dua Pria Beraksi Pecah Kaca Mobil Lalu Gondol Tas Sekolah di Brawijaya Sukabumi

Waspada, korban pecah kaca mobil yang terekam CCTV ini mengaku sudah kedua kalinya mengalami kejadian serupa di Brawijaya Sukabumi.
Tangkapan layar video CCTV dua pria beraksi pecah kaca mobil di Jalan Brawijaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)