SUKABUMIUPDATE.com - Pelanggaran aturan di tengah pelaksanaan PPKM darurat masih saja terjadi. Seperti di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sejumlah warga terkena razia karena tak menggunakan masker dan salah satu diantaranya adalah seorang tenaga Kesehatan atau nakes.
Nakes tersebut terjaring razia yang dilaksanakan satgas Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu bersama petugas gabungan di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di depan Alun-alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (5/7/2021).
Baca Juga :
Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri mengatakan, karena abai terhadap prokes nakes tersebut kemudian ditegur dan diberikan sanksi push up oleh Danpos AL kemudian diberikan masker gratis.
"Iya tadi memang ada Nakes ditemukan tidak memakai masker kemudian diberikan sanksi oleh pak Danpos AL, untuk memberikan contoh ke yang lain. Nakes ini harusnya memberi contoh bagi yang lain untuk mengutamakan protokol kesehatan," ujarnya.
Ahmad menjelaskan, penertiban prokes selama PPKM Darurat akan dilakukan setiap hari dengan membagi tiga tempat pelaksanaan yaitu pasar semi modern palabuhanratu, Alun-alun Palabuhanratu dan satu tempat lainnya seperti di objek wisata ataupun area Lapang Cangehgar.
"Sesuai dengan agenda kami dari forkopimcam, kita melaksanakan kegiatan pagi jam 08.00 WIB di pasar, kemudian jam 10.00 di Alun-alun dan sore jam 16.00 WIB kita melaksanakan di titik yang ditentukan kemudian," terangnya.