Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Sabu dan Obat Terlarang Diblender

Rabu 30 Juni 2021, 14:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi dan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti kasus pidana umum di halaman Kejari Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikole, Rabu (30/6/2021). Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah narkotika jenis sabu, obat-obatan terlarang, minuman keras, garam serta senjata tajam. 

Narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara diblender adapun senjata tajam yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Adapun barang bukti minuman keras yang dimusnahkan dengan cara digilas, kemudian 125 pak garam ilegal dimusnahkan dengan cara diblender.

Baca Juga :

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Perkara Ini Paling Menonjol

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Sukabumi Ema Siti Huzaemah mengatakan narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, garam ilegal serta senjata tajam yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 32 perkara pada periode Januari hingga Juli 2021.

Yang paling menonjol, kata Ema, adalah perkara narkotika dengan 22 perkara dengan barang bukti sabu seberat 225,4021 gram.

Disusul perkara penyalahgunaan Undang-undang darurat dengan jumlah 3 perkara dengan barang bukti 4 senjata tajam yaitu 2 golok, 1 samurai, 1 cerulit. 

"Terakhir perkara penyalahgunaan obat-obatan terlarang sebanyak 3 perkara dengan barang bukti 11.866 butir obat-obatan terlarang. Khusus untuk perkara ini, kami berlakukan Undang-undang Kesehatan. Benda, perkara, serta barang bukti sudah berkekuatan Hukum tetap dan pelakunya sudah kami hukum," ungkapnya. 

Dalam kegiatan ini, Wakil Walikota Sukabumi Andri Hamami mengapresiasi kejari Kota Sukabumi atas pemusnahan barang bukti. 

"Kita sebaiknya memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap kejari kota Sukabumi dalam penanganan, terutama dalam pemusnahan barang bukti untuk mengantisipasi banyaknya penyalahgunaan di masyarakat Kota Sukabumi," tuturnya. 

Dengan adanya pemusnahan barang bukti pemerintah kota Sukabumi membuktikan kepada masyarakat jangan mencoba-coba melakukan tindakan yang dilarang.

"Setidaknya kita buktikan kepada masyarakat jangan coba-coba untuk melakukan tindakan-tindakan yang dilarang untuk melakukan suatu tindakan yang dilarang, terutama untuk generasi muda, dengan pemusnahan ini setidaknya kita menekan angka kejahatan di masyarakat," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 14:19 WIB

Jangan Bandingkan Anak, 9 Trik Pengasuhan Umum yang Harus Dihindari Orang Tua

Hanya karena beberapa nasihat dan taktik tertentu telah ada selama beberapa generasi, bukan berarti nasihat tersebut bagus.
Ilustrasi pengasuhan yang harus dihindari. | Foto: Pexels.com/@Sonam Prajapati
Sukabumi26 April 2024, 14:10 WIB

Kerugian Rp 928 Juta! Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

YK diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian.
YK (53 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota. YK adalah ketua koperasi Murni Berkah Jaya yang diduga melakukan penipuan dalam kasus investasi bodong. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat26 April 2024, 14:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Normal? Simak Kisarannya Berdasarkan Usia

Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat.
Ilustrasi - Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sehat26 April 2024, 13:30 WIB

8 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Inilah Sejumlah Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk26 April 2024, 13:21 WIB

Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Saldo JHT peserta dapat diklaim oleh ahli warisnya yang sah.
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Bola26 April 2024, 13:00 WIB

Persis Solo vs Persita Tangerang di Liga 1, Pendekar Cisadane Terancam Degradasi!

Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo.
Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo. (Sumber : X/@persisofficial/@Persitajuara).
Sehat26 April 2024, 12:30 WIB

8 Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek

Berikut Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek. Sudah Coba?
Sup Ayam. Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola26 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan.
Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan. (Sumber : X/@TimnasIndonesia).
Bola26 April 2024, 11:46 WIB

Saingan Prabowo Gibran? Netizen dan Media Korsel Kompak Usung Shin Tae-yong jadi Presiden RI 2029

Ucapan selamat dan meme bertebaran di media sosial.
Media Korsel: Shin Tae-yong Calon Presiden Indonesia 2029-2034 (Sumber: Tangkap layar Twitter)
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)