SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini ramai isu bahwa Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Selasa, (29/6/2021).
Pengambilan keputusan ini dikabarkan untuk merespon peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia yang masih berkisar di angka 20 ribu perhari. Bahkan hampir semua rumah sakit penuh dan kekurangan sumber daya manusia. Di sisi lain, tabung oksigen juga makin sulit ditemui.
Kepala Bidang Penanganan Covid-19 Satgas Penanggulangan Covid-19 Alexander Ginting membenarkan bahwa pengetatan aturan memang sedang direncanakan pemerintah.
"Semua draft masih dalam pengkajian, pembatasan yang lebih ketat sudah diwacanakan," kata Alex dihubungi suara.com, Selasa (29/6/2021).
Sementara itu Kementerian Kesehatan juga meminta agar masyarakat menunggu pengumuman resmi oleh pemerintah terkait pengetatan aturan tersebut.
"Ditunggu aja resminya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes Siti Nadia Tarmizi.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang penerapan PPKM skala mikro pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
SUMBER: SUARA.COM