SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet mengkritik klaim capaian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI Panja Pencemaran Sampah dan Limbah dengan pemerhati pengelolaan serta pencemaran sampah dan limbah, Rabu, 16 Juni 2021, Slamet menilai fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan klaim KLHK, khususnya terkait persampahan.
"Kami mencatat jumlah timbunan sampah selama tahun 2020 mencapai 67,8 juta ton. Sementara jumlah timbunan sampah yang terkelola baru mencapai 35,9 juta ton. Artinya masih ada 31,9 juta ton sampah yang tidak terkelola," kata dia di Senayan, Jakarta.
Baca Juga :
Lebih lanjut legislator asal Sukabumi ini menjelaskan Indonesia saat ini sudah mengalami darurat sampah, sehingga KLHK harus mencari strategi out of the box untuk mengatasi masalah sampah tersebut, bukan menyampaikan data indeks untuk menutupi persoalan sebenarnya.
"Memang perlu diakui persoalan sampah hanya salah satu dari penyusun indeks lingkungan hidup, namun kalau dilihat secara lebih detil, persoalan sampah merupakan driving force utama persoalan lingkungan," ucap Slamet.
"Belum lagi persoalan validitas data yang masih menjadi momok bagi penghitungan indeks-indeks tersebut, sehingga patut dicurigai hasilnya tidak akan valid," tambah dia.
Slamet menyebut penyelesaian persoalan sampah perlu dilakukan dengan pendekatan yang terstruktur dan sistematis melibatkan banyak pemangku kepentingan. KLHK, sambung dia, perlu membangun program-program yang mampu mengatasi persoalan di lapangan.
"Misalnya pengembangan start-up yang bergerak di bidang pengelolaan sampah untuk memaksimalkan ekonomi sirkular dari sampah," katanya.
Sebelumnya, KLHK mengklaim telah terjadi peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 66,55 menjadi 70,27. Kemudian indeks kualitas air dari 52,62 menjadi 53,53. Termasuk rehabilitasi DAS dan penurunan emisi gas rumah kaca.