Sesuaikan dengan Masalah Kekinian, Drh Slamet Setuju Revisi UU Konservasi

Kamis 17 Juni 2021, 11:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem atau KSDAHE.

Itu dikatakan Slamet dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Keahlian DPR RI ihwal pemaparan draf Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE sendiri telah berumur kurang lebih 30 tahun.

"Undang-undang ini harus kita pahami tidak mampu lagi mengatasi persoalan kekinian dan tantangan ke depan. Oleh karena itu, revisi terhadap undang-undang tersebut harus mampu memberikan arah yang jelas serta kepastian hukum terhadap perlindungan keanekaragaman sumber daya alam hayati dan ekosistem Indonesia," katanya di Senayan, Rabu, 16 Juni 2021.

Legislator asal Sukabumi ini mengatakan paradigma konservasi yang dianut dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE masih didominasi aspek perlindungan. Sementara paradigma konservasi yang berkembang saat ini tidak hanya mengedapankan perlindungan semata, namun sudah mengakomodir aspek pemanfaatan secara bijaksana, hemat, melindungi, dan berkelanjutan.

"Kami mencatat banyak hal penting yang harus diatur dalam RUU KSDAHE seperti perubahan paradigma pengelolaan, kewenangan pemerintah daerah, masyarakat adat, pendanaan konservasi, penegakan hukum dan sanksi, jasa kosistem, dan pidana korporasi," kata Slamet.

"Selain itu kami juga memperjuangkan pengembalian luas kawasan konservasi minimum di ekosistem darat dan ekosistem perairan secara proporsional atau tergantung wilayah, misal di luar Pulau Jawa bisa minimum 30 persen wilayah adalah kawasan konservasi," tambah dia.

Baca Juga :

Slamet menekankan pembentukan Rancangan Undang-Undang KSDAHE ini harus betul-betul melibatkan publik secara luas agar keterwakilan dalam penyempurnaan draf Rancangan Undang-Undang KSDAHE tersebut memenuhi unsur keterwakilan publik yang adil dan berkemajuan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)