SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Cicurug menjaring 20 pria yang diduga melakukan pungutan liar alias pungli dan parkir liar di beberapa minimarket yang ada di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 15 Juni 2021.
Kepala Kepolisian Sektor Cicurug Komisaris Polisi Parlan dalam keterangan tertulis mengatakan 20 orang tersebut diduga melakukan pungli dan parkir liar di beberapa titik pertokoan minimarket dan jalan alternatif di wilayah Cicurug. Mereka pun dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Cicurug.
"Tadi saat kita patroli bersama anggota, ada 20 orang yang diamankan. Mereka sedang melakukan pungli dan parkir liar," katanya kepada sukabumiupdate.com.
Setibanya di Markas Kepolisian Sektor Cicurug, mereka menerima pembinaan dan diimbau tidak lagi melakukan aksi pungli dan parkir liar. "Agar tidak melakukan pungli atau memaksakan kehendak sewaktu melakukan aktivitas parkir yang dapat meresahkan masyarakat," kata Parlan.
Setelah menjalani pembinaan di Markas Kepolisian Sektor Cicurug, mereka diarahkan kembali ke rumahnya masing-masing. "Orang-orang tersebut diarahkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," tambah Parlan.