Dinilai Rugikan Rakyat, Fraksi PKS Kabupaten Sukabumi Tolak Rencana PPN Sembako

Selasa 15 Juni 2021, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Rencana ini langsung ditolak lapisan masyarakat, termasuk Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf mengatakan rencana pemerintah mengenakan PPN atas sejumlah sembako merupakan langkah yang tidak tepat dan sangat tidak pro terhadap rakyat. "Kembali kita melihat pemerintah tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyatnya sendiri," kata Yusuf, Selasa, 15 Juni 2021.

Yusuf menegaskan rencana tersebut sangat tidak peduli terhadap nasib rakyat yang masih berjuang melawan ketidakpastian ekonomi. "Daya beli masyarakat juga masih rendah akibat pandemi yang belum mereda," kata dia. Yusuf menyebut rencana itu justru akan semakin membebani rakyat. "Pemulihan ekonomi yang kita harapkan justru akan terhambat karena daya beli akan semakin turun," tambahnya.

Rencana tersebut, kata Yusuf, berseberangan dengan kebijakan memperpanjang masa pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM 100 persen untuk mobil dengan kapasitas mesin tertentu. "Sangat bertentangan dengan semangat pemulihan ekonomi," tegasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya dalam draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan menyebutkan sedikitnya ada tiga opsi tarif untuk pengenaan PPN barang kebutuhan pokok. Pertama, diberlakukan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen. Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen, yang dilegalisasi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah. Ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.

Dalam pelaksanaannya kelak, pemerintah menggarisbawahi penerapan tarif PPN final menjadi alternatif untuk memudahkan pengusaha kecil dan menengah. Adapun, batasan omzet pengusaha kena pajak saat ini sebesar Rp 4,8 miliar per tahun.

Jika jadi diterapkan, pengenaan PPN terhadap bahan pokok adalah yang pertama kalinya dilakukan pemerintah. Sebab, dalam Pasal 4A Ayat 2 Huruf b Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pemerintah telah menetapkan 11 bahan pokok yang tidak dikenakan PPN.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola18 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Siapakah yang Lolos ke Final?

Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024.
Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist).
Sukabumi18 Mei 2024, 18:04 WIB

Penjaga Ponpes di Kadudampit Sukabumi Tewas Akibat Longsor

Polisi berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dan Ponpes Yaspida.
Petugas dan warga di lokasi longsor di Kampung Renged RT 10/03 Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Life18 Mei 2024, 18:00 WIB

5 Doa untuk Membolak Balikan Hati Seseorang, Bisa Bikin Luluh!

Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras.
Ilustrasi berdoa. - Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras. | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sukabumi18 Mei 2024, 17:48 WIB

Dijanjikan Kerja ke Malaysia Lewat Facebook, Tujuh Orang Malah Telantar di Sukabumi

Pelaku beralasan akan menyimpan mobil dan meminta korban menunggu di bandara.
Kondisi para korban yang telantar di rumah warga di Kampung Cihaur, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life18 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad SAW yang Sangat Dianjurkan bagi Orang Tua

Mendidik anak seperti dalam anjuran Nabi Muhammad SAW tentu akan menjadi rekomendasi bagi para orang tua selama mengasuh.
Ilustrasi - Mendidik anak ala Nabi Muhammad SAW yang perlu diketahui semua orang tau. (Sumber : Pexels.com/cottonbro studio).
Life18 Mei 2024, 17:00 WIB

6 Golongan Orang yang Bakal Terjebak Hidup Miskin Selamanya, Apa Kamu Termasuk?

Beberapa golongan orang yang sering melakukan kebiasaan buruk akan berpotensi terjebak hidup miskin seumur hidup.
Ilustrasi - Golongan orang yang berpotensi hidup miskin selamanya. (Sumber : Pexels.com/Yura Forrat).
Life18 Mei 2024, 16:30 WIB

Tidak Mudah Dikenali, Ini 7 Alasan Anak Menangis yang Perlu Orang Tua Ketahui

Air mata seorang anak yang lebih besar bisa jadi lebih sulit untuk diuraikan daripada ratapan yang Anda pelajari dengan cermat pada fase bayi.
Ilustrasi - Ada beberapa alasan anak mengapa menangis. (Sumber : pexels.com/@Yan Krukau).
Sukabumi18 Mei 2024, 16:29 WIB

Kunjungi Cecep, Kusmana Apresiasi Konten Warga Sukabumi Bersihkan Toilet Masjid

Pemerintah Kota Sukabumi mengapresiasi aksi Muhammad Cecep Abdullah.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengunjungi Cecep (26 tahun) di rumahnya di Jalan Tipar Gang Amarta 2 RT 05/06 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Entertainment18 Mei 2024, 16:00 WIB

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi

Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba.| Foto: Instagram/@epy_kusnandar_official
Sukabumi18 Mei 2024, 15:58 WIB

Gegara Puntung Rokok, Kebakaran Habiskan Gudang Pakan Ternak di Cicurug Sukabumi

Api sempat membesar karena bangunan gudang terbuat dari bambu.
Kebakaran gudang penyimpanan pakan ternak ayam di Kampung Gintung RT 06/01 Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa