Termasuk Beras, 11 Bahan Pokok akan Dikenakan Pajak oleh Pemerintah

Rabu 09 Juni 2021, 22:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Sebelumnya, sembako tak dikenakan PPN. 

Draf Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan menyebutkan sedikitnya ada tiga opsi tarif untuk pengenaan PPN barang kebutuhan pokok ini. Pertama, diberlakukan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen. 

Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen, yang dilegalisasi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah. Ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.

Dalam pelaksanaanya kelak, pemerintah menggarisbawahi, penerapan tarif PPN final menjadi alternatif untuk memudahkan pengusaha kecil dan menengah. Adapun, batasan omzet pengusaha kena pajak saat ini sebesar Rp 4,8 miliar per tahun.

Jika jadi diterapkan, pengenaan PPN terhadap bahan pokok adalah yang pertama kalinya dilakukan pemerintah. Pasalnya, dalam Pasal 4A ayat 2 huruf b UU No. 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 8/1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pemerintah telah menetapkan 11 bahan pokok yang tidak dikenakan PPN.

Pasal 4A ini sempat menjadi polemik karena dianggap multitafsir yang dapat membuka peluang pengenaan PPN terhadap barang bahan pokok di luar 11 jenis barang yang disebutkan dalam penjelasan UU tersebut.

Oleh karena itu, pada 2016 perwakilan konsumen dan pedagang komoditas pangan pasar tradisional meminta Mahkamah Konstitusi melakukan uji materi atas penjelasan Pasal 4A ayat (2) huruf b UU No. 42/2009.

Pada 2017, MK kemudian mengabulkan permohonan dengan menegaskan bahwa penjelasan Pasal 4A ayat (2) UU No. 42/2009 bertentangan dengan UUD 1945. Dengan begitu, dalam putusan No.39/PUU-XIV/2016, MK menyatakan barang kebutuhan pokok adalah barang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. Artinya, barang kebutuhan pokok tidak terbatas pada sebelas jenis saja.

Berikut daftar 11 bahan pokok yang bakal dikenakan PPN tersebut:

1. Beras

2. Gabah

3. Jagung

4. Sagu

5. Kedelai

6. Garam

7. Daging

8. Telur

9. Susu

10. Buah-buahan

11. Sayur-sayuran

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan29 Maret 2024, 14:45 WIB

8 Cara Agar Terlihat Awet Muda Anti Mainstream, Yuk Dicoba!

Wajah adalah salah satu bagian tubuh yang paling terlihat dan sering kali menjadi cerminan dari kesehatan dan kesejahteraan kita
Ilustrasi - 8 Cara Agar Terlihat Awet Muda Anti Mainstream, Yuk Dicoba! (Sumber : pixabay/@beauty)
Life29 Maret 2024, 14:30 WIB

7 Cara Agar Selalu Disegani Banyak Orang, Public Speaking Jadi Kunci!

Disegani banyak orang menjadi suatu hal yang spesial bagi diri sendiri. Untuk memperolehnya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan dalam keseharian hidup.
Ilustrasi. Orang yang disegani teman sekitar. Sumber foto : Pexels/Felicity Tai
Food & Travel29 Maret 2024, 14:15 WIB

Tak Jauh dari Jakarta, Air Terjun Paling Hits di Sentul Ini Cocok Untuk Healing pas Weekend

Curug Bidadari menjadi salah satu air terjun favorit di Sentul Bogor untuk mengisi momen libur akhir pekan
Curug Bidadari menjadi salah satu air terjun favorit di Sentul Bogor untuk mengisi momen libur akhir pekan (Sumber : Ist via zesthotel.com)
Life29 Maret 2024, 14:02 WIB

5 Cara Merawat Kipas Angin Biar Lebih Awet

Pastikan kamu tidak mengoperasikan kipas angin terus menerus dalam waktu yang lama.
(Foto Ilustrasi) Kipas angin menjadi peralatan elektronik untuk menjaga kesejukan rumah saat cuaca panas. | Foto: Istimewa
Motor29 Maret 2024, 14:00 WIB

6 Tips Agar Motor Hemat Bensin: Hindari Rem Mendadak!

Membuat motor tidak boros bensin sangat bermanfaat bagi penggunanya. Sebab, hal ini bisa menghemat pengeluaran dan belanja keuangan sehingga aman terkendali.
Ilustrasi. Perawatan kendaraan roda dua. Cara membuat motor hemat bensin. Sumber foto : Pexels/Quang Nguyen Vinh
Sukabumi29 Maret 2024, 13:49 WIB

Ajaran Baru 2024, UMMI Sukabumi Gandeng Jamkrindo Buka Beasiswa bagi Warga Kurang Mampu

Reny berharap beasiswa kemitraan ini dapat menjangkau seluas-luasnya masyarakat.
UMMI Sukabumi bersama PT Jamkrindo memfasilitasi anak kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikannya. | Foto: UMMI
Life29 Maret 2024, 13:30 WIB

5 Cara Mudah Keluar Dari Kebiasaan Buruk yang Sulit Ditinggalkan

Artikel ini akan membahas tentang alasan-alasan di balik kesulitan meninggalkan kebiasaan buruk serta beberapa tips yang dapat membantu kita memotivasi diri untuk melakukan perubahan positif.
Ilustrasi. Cara Mudah Keluar Dari Kebiasaan Buruk yang Sulit Ditinggalkan. Sumber: pixabay.com
Life29 Maret 2024, 13:15 WIB

30 Ucapan Untuk Memperingati Hari Jumat Agung dan Paskah yang Penuh Pesan dan Doa

Berikut ini uacapan selamat hari Jumat agung dan paskah untuk dibagikan kepada orang-orang tercinta
30 Ucapan Untuk Memperingati Hari Jumat Agung dan Paskah yang Penuh Pesan dan Doa (Sumber : Freepik/freepik)
Sehat29 Maret 2024, 13:00 WIB

10 Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh

Yuk Lakukan Sederet Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh Berikut!
Ilustrasi. Olahraga. Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh | Foto : Pexels.com/@pixabay
Kecantikan29 Maret 2024, 12:30 WIB

Inilah 4 Fungsi Make Up Glitter, Bisa Bikin Hidung Tampak Mancung!

Glitter pada make-up memiliki fungsi yang beragam dan bisa memberikan tampilan yang spektakuler.
Ilustrasi. Manfaat Glitter dalam Make Up. Sumber: pixabay.com/stux