Sukabumi Mulai Terapkan Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bikin SKCK

Senin 14 Juni 2021, 18:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mulai tegas soal vaksinasi covid-19. Instansi pemerintah menerapkan kartu vaksin covid-19 sebagai syarat yang harus dibawa warga untuk mendapatkan pelayanan administrasi, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi. "Kami mewajibkan masyarakat untuk menyertakan bukti telah melakukan Vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Tanpa bukti telah divaksin, kami tidak akan melayani permintaan SKCK,” kata Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Syaripudin, melalui sambungan telepon  kepada Sukabumiupdate.com, Senin (14/6/2021).

Ini merupakan langkah kepolisian membantu pemerintah dalam penanggulangan pandemi virus corona melalui vaksinasi covid-19.  "Pemberlakuan syarat ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal di wilayah Sagaranten," sambung Iptu Aap Syaripudin.

Persyaratan tersebut mulai diberlakukan pada pertengahan pekan lalu Juni 2021. Mereka yang dikenai ketentuan tersebut adalah warga yang berumur di atas 18 tahun, lanjut  Aap. 

Baca Juga :

Kabupaten Sukabumi Kebut Target 10 Ribu Vaksinasi Covid-19 dalam 10 Hari

Masyarakat yang belum di vaksin menurut Kapolsek bisa mendatangi Puskesmas terdekat atau fasilitas kesehatan lainnya. Saat ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menggelar program percepatan capaian vaksinasi daerah, 10 ribu dosis vaksin dalam 10 hari sejak tanggal 11 Juni 2021 lalu.

"Warga bisa datang ke Puskesmas terdekat atau jika di wilayah Sagaranten bisa ke RSUD Sagaranten, untuk mendapatkan layanan vaksinasi gratis. Jadi sebelum datang ke kantor polisi untuk membuat SKCK, silakan divaksin dulu,” tegasnya.

photoPolsek Sagaranten Sukabumi memberlakukan syarat pembuat SKCK saat ini wajib memperlihatkan kartu divaksin covid-19 - (istimewa)</span

Surat keterangan telah divaksin yang akan diberitakan untuk warga yang sudah mendapatkan suntikan vaksin baik tahap satu ataupun tahap dua, akan menjadi syarat membuat SKCK di Polsek Sagaranten.

"Selama ini, jajaran Polsek Sagaranten bersama Koramil Sagaranten dan unsur pemda di wilayah hukum Polsek Sagaranten terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan Vaksinasi Covid-19. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah monitoring vaksinasi ke desa-desa yang ada di wilayah Sagaranten," tukasnya.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease. Pasal 13 A ayat (4) dalam aturan ini menyebut;

"Mereka yang ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tetapi tidak mengikuti vaksinasi bisa mendapatkan sanksi berupa: 

- Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial 

- Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan 

- dan atau Denda 

Pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai kewenangannya.

Saat ini, pencantuman pasal dan denda terkait vaksinasi ini banyak diinformasikan ke masyarakat Sukabumi melalui selebaran-selebaran yang ditempel atau dipajang di tempat-tempat publik.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman kepada awak media di grup penanganan covid menegaskan bahwa sanksi administratif bagi warga sasaran yang menolak divaksin merupakan langkah terakhir. 

"Kementerian kesehatan pun menegaskan bahwa itu (sanksi administratif adalah langkah terakhir. Ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau individu, tapi kepentingan masyarakat bersama. pemerintah lebih mengutamakan pemberian edukasi kepada masyarakat terkait program vaksinasi," bebernya.

Ia berharap, sanksi administratif tersebut jadi jalan terakhir yang tidak perlu sampai dilaksanakan karena masyarakat paham hak dan kewajibannya. "Ini strategi percepatan vaksinasi yang sulit untuk divaksin. Ada Perpres yang mengaturnya, sehingga dengan menyampaikan pesan ini cakupan vaksin pelayan publik dan lansia alhamdulillah ada progres capaian membaik," pungkas Andi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)