Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi Kembali Digelar Tahun Ini, Berikut Syarat dan Kriterianya

Kamis 10 Juni 2021, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah sempat ditiadakan pada tahun 2020, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi bersama Paguyuban Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar ajang kompetisi Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2021. 

Adapun untuk syarat administrasi serta kriteria peserta akan tersedia di bagian akhir artikel ini. 

Ketua Pelaksana Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2021, Pujia Nuryamin mengatakan, ajang tahun ini dilaksanakan dengan serangkaian protokol kesehatan yang diterapkan sepanjang kegiatan. Selain itu, kuota calon peserta juga dibatasi.  

"Tahun ini untuk calon peserta dibatasi, kurang lebih 50 persen dari tahun lalu untuk kuotanya," ujar Pujia kepada sukabumiupdate.com, Kamis (10/6/2021).

Kemudian untuk teknis pelaksanaan proses seleksi awal calon peserta Mojang Jajaka tahun ini dilakukan secara daring atau online. 

"Seperti saat audisi para calon peserta diharuskan membuat video," Kata Pujia.

Baca Juga :

Pujia menjelaskan, Pasanggiri Mojang Jajaka diadakan, tidak lain untuk memberikan ruang kepada remaja atau pemuda daerah yang memiliki potensi, bakat, dan minat serta keinginan, untuk bersama-sama menjadi mitra Pemkab Sukabumi dalam membangun dunia kepariwisataan di Kabupaten Sukabumi atas dasar nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang dimiliki.

 "Mempersiapkan juga putra putri Kabupaten Sukabumi yang unggul untuk naik ke Mojang Jajaka tingkat Provinsi Jawa Barat," tambahnya.

Karena digelar disaat Pandemi Covid-19 yang belum mereda, Pujia mengaku pelaksanaan ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi tahun ini lebih rumit dan tidaklah mudah. Meski begitu, Pujia tetap percaya diri ajang tahun ini kualitasnya tidak akan berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, karena panitia banyak mendapat arahan dan bimbingan dari Dinas Pariwisata.

"Karena kita dibawah naungan Dinas, jadi banyak diberi arahan dan bimbingan. Sehingga walaupun berbeda dengan tahun sebelumnya, tapi tidak akan mengurangi kualitas dari tahun sebelum sebelumnya," ungkapnya.

Pujia membeberkan keuntungan yang didapatkan oleh para calon peserta atau nantinya yang menjadi duta wisata, selain mendapatkan pengalaman dan teman-teman atau relasi baru, juga tentunya ilmu pengetahuan serta wawasan akan bertambah. 

"Didapatkan disini dari orang-orang lembaga terkait yang berkompeten di bidangnya," katanya

Mojang Jajaka yang terpilih menjadi duta wisata, lanjut Pujia, setelah selesai kegiatan ini nantinya diharapkan bisa mengimplementasikan ilmunya ke masyarakat luas disekitarnya.

"Menjadi penyambung lidah inspirasi dari masyarakat dan lebih memiliki power karena sudah dipercaya pemerintah daerah menjadi duta. Saat kembali ke rumah masing-masing bisa lebih berpikir kritis melihat kondisi sekitar untuk dijadikan celah yang bisa digali dan dikembangkan, baik pariwisata, budaya, maupun keseniannya," pungkasnya.

Berikut Kriteria Peserta dan Persyaratan Administrasi bagi kamu muda-mudi yang ingin mengikuti "Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2021":

Kriteria Peserta:

1. Perempuan dan Laki-laki berusia 16-23 tahun.

2. Tinggi badan 160 cm (Mojang), 165 cm (Jajaka)

3. Domisili/kuliah/bekerja di Kabupaten Sukabumi (dibuktikan dengan identitas diri/Surat Keterangan Domisili)

4. Pendidikan minimal SLTA (lulus/sedang menempuh)

5. Belum pernah menikah

6. Memiliki keterampilan/ bakat

7. Berpotensi dan memiliki wawasan luas mengenai pariwisata dan budaya Kabupaten Sukabumi

8. Memiliki media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dll

9. Tidak sedang menjabat di program duta lain

10. Bersedia untuk menjalankan masa jabatan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan

Persyaratan Administrasi

1. Formulir pendaftaran yang dapat diunduh pada link https://cutt.ly/XndMc1f

2. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup

3. Identitas diri (KTP/Kartu Keluarga/Kartu Pelajar)

4. Surat Izin Orang Tua

5. Surat Rekomendasi dari Kecamatan

6. Surat Rekomendasi/Dispensasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi/Perusahaan

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan background merah (Mojang), background biru (Jajaka) 

8. Foto seluruh badan dan close-up tampak depan, samping kiri dan samping kanan

   dengan ketentuan sebagai berikut:

   -Background putih polos

   -Dresscode: Bebas, rapi dan sopan

   -Tidak menggunakan make up dan colour softlense

9. Sertifikat TOEFL (jika ada)

10. Video tentang pengenalan diri dan aktivitas sehari-hari (format video bebeas kapasitas max. 10Mb dengan durasi max.2 menit)

11. Essay/tulisan tentang pengetahuan dan wawasan kepariwisataan Kabupaten Sukabumi (minimal 1 halaman folio)

12. Semua file persyaratan diunggah dalam format PDF (kecuali foto dalam format JPEG) pada link berikut https://bit.ly/3fVFKfR

Adapun untuk Pendaftaran dibuka mulai tanggal 08 Juni - 30 Juli 2021.

Jadi siapkah kamu menjadi Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi berikutnya? Kalau sesuai kriteria tunggu apalagi akang teteh? Hayu langsung daftar!! 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi11 Mei 2024, 09:26 WIB

Ditinggal Penghuni, Rumah di Jampangtengah Sukabumi Hangus Kebakaran

Nirwana mengatakan tidak ada korban dalam kebakaran rumah ini.
Rumah Aoh (60 tahun) di Kampung Wangun RT 03/01 Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, kebakaran pada Sabtu (11/5/2024). | Foto: Istimewa
Life11 Mei 2024, 09:00 WIB

8 Kebiasaan Baik di Pagi Hari yang Membuat Hati Lega, Lakukan Segera!

Dengan mempraktikkan kebiasaan baik di pagi hari seperti ini, Anda dapat membantu membuat hati lega, meningkatkan kesejahteraan Anda secara keseluruhan, dan memulai hari dengan lebih positif dan produktif.
Ilustrasi. Orang dewasa yang sukses. Ini Kebiasaan Baik di Pagi Hari yang Membuat Hati Lega. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Sehat11 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat

Inilah Sederet Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Yuk Terapkan!
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Food & Travel11 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Kapulaga untuk Mengobati Diabetes, Ini 7 Langkahnya!

Selalu konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi sebelum mengonsumsi suplemen atau rempah-rempah dalam jumlah besar -termasuk kapulaga, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Kapulaga. Cara Membuat Rebusan Kapulaga untuk Mengobati Diabetes, Ini Langkahnya! (Sumber : Instagram/@umayenri)
Sukabumi11 Mei 2024, 06:49 WIB

Seru! Tradisi Berburu Kerang Sungai di Sukabumi, Saat Cikaso Surut

Berburu kerang oleh warga di Sungai Cikaso Cibitung Sukabumi ini disebut Toe.
Suasana di Sungai Cikaso Cibitung Sukabumi, Jumat (10/.5/2024). Warga berburu kerang. (Sumber : SU/Ragil)
Science11 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 11 Mei 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 11 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 11 Mei 2024. (Sumber : Freepik/wirestock)
Entertainment11 Mei 2024, 01:05 WIB

Sempat Kunjungi Sukabumi, Profil Jiah YouTuber Korea yang Viral Diajak Pria Indonesia ke Hotel

Berikut profil Jiah YouTuber Korea yang viral karena diajak oknum pejabat Kemenhub ke hotel saat liburan di Indonesia.
Jiah, Youtuber Korea Selatan yang tengah viral karena diajak Pria Indonesia ke Hotel. (Sumber : Youtube Jiah)
Entertainment10 Mei 2024, 22:47 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Saat Jualan di Warungnya

Berikut kronologi penangkapan Epy Kusnandar pemeran Kang Mus Preman Pensiun karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Potret Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun.  (Sumber Foto: Instagram/@epy_kusnandar)
DPRD Kab. Sukabumi10 Mei 2024, 22:03 WIB

Raperda Soal Masyarakat Adat Masuki Tahap Pembahasan Komisi IV DPRD Sukabumi

Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sudah memasuki tahap pembahasan di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar memimpin FGD Raperda entang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi10 Mei 2024, 21:19 WIB

Perumdam TJM Sukabumi Gelar Diklat Laporan Keuangan, Kenalkan Pegawai soal SAK EP

Diikuti 66 pegawai, Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diklat mengenai SAK ETAP menuju SAK EP.
Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi gelar sosialisasi SAK EP dan diklat laporan keuangan bagi pegawai. (Sumber : Istimewa)