Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi Kembali Digelar Tahun Ini, Berikut Syarat dan Kriterianya

Kamis 10 Juni 2021, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah sempat ditiadakan pada tahun 2020, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi bersama Paguyuban Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar ajang kompetisi Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2021. 

Adapun untuk syarat administrasi serta kriteria peserta akan tersedia di bagian akhir artikel ini. 

Ketua Pelaksana Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2021, Pujia Nuryamin mengatakan, ajang tahun ini dilaksanakan dengan serangkaian protokol kesehatan yang diterapkan sepanjang kegiatan. Selain itu, kuota calon peserta juga dibatasi.  

"Tahun ini untuk calon peserta dibatasi, kurang lebih 50 persen dari tahun lalu untuk kuotanya," ujar Pujia kepada sukabumiupdate.com, Kamis (10/6/2021).

Kemudian untuk teknis pelaksanaan proses seleksi awal calon peserta Mojang Jajaka tahun ini dilakukan secara daring atau online. 

"Seperti saat audisi para calon peserta diharuskan membuat video," Kata Pujia.

Baca Juga :

Pujia menjelaskan, Pasanggiri Mojang Jajaka diadakan, tidak lain untuk memberikan ruang kepada remaja atau pemuda daerah yang memiliki potensi, bakat, dan minat serta keinginan, untuk bersama-sama menjadi mitra Pemkab Sukabumi dalam membangun dunia kepariwisataan di Kabupaten Sukabumi atas dasar nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang dimiliki.

 "Mempersiapkan juga putra putri Kabupaten Sukabumi yang unggul untuk naik ke Mojang Jajaka tingkat Provinsi Jawa Barat," tambahnya.

Karena digelar disaat Pandemi Covid-19 yang belum mereda, Pujia mengaku pelaksanaan ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi tahun ini lebih rumit dan tidaklah mudah. Meski begitu, Pujia tetap percaya diri ajang tahun ini kualitasnya tidak akan berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, karena panitia banyak mendapat arahan dan bimbingan dari Dinas Pariwisata.

"Karena kita dibawah naungan Dinas, jadi banyak diberi arahan dan bimbingan. Sehingga walaupun berbeda dengan tahun sebelumnya, tapi tidak akan mengurangi kualitas dari tahun sebelum sebelumnya," ungkapnya.

Pujia membeberkan keuntungan yang didapatkan oleh para calon peserta atau nantinya yang menjadi duta wisata, selain mendapatkan pengalaman dan teman-teman atau relasi baru, juga tentunya ilmu pengetahuan serta wawasan akan bertambah. 

"Didapatkan disini dari orang-orang lembaga terkait yang berkompeten di bidangnya," katanya

Mojang Jajaka yang terpilih menjadi duta wisata, lanjut Pujia, setelah selesai kegiatan ini nantinya diharapkan bisa mengimplementasikan ilmunya ke masyarakat luas disekitarnya.

"Menjadi penyambung lidah inspirasi dari masyarakat dan lebih memiliki power karena sudah dipercaya pemerintah daerah menjadi duta. Saat kembali ke rumah masing-masing bisa lebih berpikir kritis melihat kondisi sekitar untuk dijadikan celah yang bisa digali dan dikembangkan, baik pariwisata, budaya, maupun keseniannya," pungkasnya.

Berikut Kriteria Peserta dan Persyaratan Administrasi bagi kamu muda-mudi yang ingin mengikuti "Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2021":

Kriteria Peserta:

1. Perempuan dan Laki-laki berusia 16-23 tahun.

2. Tinggi badan 160 cm (Mojang), 165 cm (Jajaka)

3. Domisili/kuliah/bekerja di Kabupaten Sukabumi (dibuktikan dengan identitas diri/Surat Keterangan Domisili)

4. Pendidikan minimal SLTA (lulus/sedang menempuh)

5. Belum pernah menikah

6. Memiliki keterampilan/ bakat

7. Berpotensi dan memiliki wawasan luas mengenai pariwisata dan budaya Kabupaten Sukabumi

8. Memiliki media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dll

9. Tidak sedang menjabat di program duta lain

10. Bersedia untuk menjalankan masa jabatan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan

Persyaratan Administrasi

1. Formulir pendaftaran yang dapat diunduh pada link https://cutt.ly/XndMc1f

2. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup

3. Identitas diri (KTP/Kartu Keluarga/Kartu Pelajar)

4. Surat Izin Orang Tua

5. Surat Rekomendasi dari Kecamatan

6. Surat Rekomendasi/Dispensasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi/Perusahaan

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan background merah (Mojang), background biru (Jajaka) 

8. Foto seluruh badan dan close-up tampak depan, samping kiri dan samping kanan

   dengan ketentuan sebagai berikut:

   -Background putih polos

   -Dresscode: Bebas, rapi dan sopan

   -Tidak menggunakan make up dan colour softlense

9. Sertifikat TOEFL (jika ada)

10. Video tentang pengenalan diri dan aktivitas sehari-hari (format video bebeas kapasitas max. 10Mb dengan durasi max.2 menit)

11. Essay/tulisan tentang pengetahuan dan wawasan kepariwisataan Kabupaten Sukabumi (minimal 1 halaman folio)

12. Semua file persyaratan diunggah dalam format PDF (kecuali foto dalam format JPEG) pada link berikut https://bit.ly/3fVFKfR

Adapun untuk Pendaftaran dibuka mulai tanggal 08 Juni - 30 Juli 2021.

Jadi siapkah kamu menjadi Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi berikutnya? Kalau sesuai kriteria tunggu apalagi akang teteh? Hayu langsung daftar!! 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)