SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi membatalkan penggunaan soal ujian Penilaian Akhir Tahun atau PAT Semester II untuk Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2020/2021 yang sebelumnya menimbulkan kontroversi karena membahas sperma, pelecehan seksual, dan ragam narkotika seperti ganja.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Khusyairin mengatakan soal tersebut tidak dipakai dalam ujian PAT Senin, 7 Juni 2021 besok setelah mempertimbangkan sejumlah hal dalam rapat yang digelar pada Jumat, 4 Juni 2021. "Insyallah besok saya monitoring ke sekolah," katanya, Minggu, 6 Juni 2021.
Khusyairin menuturkan pembatalan ini disepakati dalam rapat antara Kelompok Kerja Pengawas Sekolah dan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Dalam rapat itu disepakati pula penyusunan soal pengganti yang tetap mnemerhatikan kaidah penulisan soal.
Khusyairin membeberkan beberapa pertimbangan pembatalan penggunaan soal tersebut. Pertama, kata dia, soal itu telah bocor ke permukaan sebelum pelaksanaan PAT Semester II untuk Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2020/2021. Kedua, kebocoran soal terjadi dalam fase persiapan sehingga masih dimungkinkan dan masih cukup waktu untuk diganti.
Ketiga, materi soal tersebut banyak yang menginterpretasikan negatif, sehingga dikhawatirkan akan keluar dari tujuan pembelajaran dan berdampak buruk bagi peserta didik. Keempat, Khusyairin menyebut masih ada sekolah yang belum maksimal mencapai target kurikulum akibat situasi pandemi.
Sebelumnya guru di Sukabumi heboh dengan soal ujian Penilaian Akhir Tahun atau PAT Semester II untuk Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2020/2021, khususnya mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk Kelas V Sekolah Dasar karena di dalamnya ada soal yang membahas sperma, pelecehan seksual, dan ragam narkotika seperti ganja.
Kurang lebih ada delapan soal yang terdiri dari pilihan ganda, isian, dan uraian atau essay yang dinilai tidak pantas untuk usia anak 11-12 tahun atau Kelas V Sekolah Dasar.