Progres Pasar Pelita: Pemkot Sukabumi Sebut Fisik Bangunan Ditargetkan Selesai 25 Juni 2021

Kamis 03 Juni 2021, 22:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi terus berkomitmen mengawal penyelesaian pembangunan Pasar Pelita. Saat ini pembangunan tersebut masuk tahap pemberian teguran terhadap PT Fortunindo Artha Perkasa dan akan ditempuh melalui tiga surat teguran tertulis atau peringatan.

Keputusan ini dilakukan karena tahapan akhir pembangunan fisik Pasar Pelita tidak tidak selesai sesuai jadwal dalam perjanjian kerja sama. Pembangunan dan pengelolaan pasar ini ditempuh melalui perjanjian induk Built Operate Transfer atau BOT alias Bangun Guna Serah atau BGS yang dilaksanakan PT Fortunindo Artha Perkasa.

Pembangunan Pasar Pelita sebelumnya masuk tahap adendum keempat dan ditargetkan selesai pada 31 Mei 2021. "Tahapannya saat ini adalah pemberian teguran tertulis pertama dikarenakan tahapan akhir pembangunan pasar belum diselesaikan oleh PT FAP sesuai adendum keempat perjanjian kerja sama,'' kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kamis, 3 Juni 2021 dikutip dari laman resmi pemerintah.

Teguran tertulis ini maksimal diberikan tiga kali dalam jangka waktu 60 hari. Hal itu diatur dalam perjanjian kerja sama yang disepakati bersama PT Fortunindo Artha Perkasa dan sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dari jadwal yang ditetapkan, waktu pemberian surat teguran untuk seluruh tahapan adalah 1-20 Juni (surat teguran pertama), 21 Juni-10 Juli (surat teguran kedua), dan 11-30 Juli (surat teguran ketiga).

Fahmi mengatakan proses pemberian teguran tertulis diawali pemberian surat teguran pertama dan diberikan waktu selama 20 hari kalender untuk menyelesaikan pembangunan, yang akan dilanjutkan dengan surat teguran kedua dan ketiga masing-masing selama 20 hari. Jika hingga 30 Juli 2021 pembangunan fisik belum selesai, maka Pemerintah Kota Sukabumi dapat memutuskan perjanjian secara sepihak. 

"Intinya setelah 31 Mei 2021 yang sedang dilakukan tahapan pemberian teguran tertulis pertama hingga ketiga. Selain diterbitkan surat teguran pertama, diterapkan denda per mil per hari (dari nilai sisa pekerjaan)," kata Fahmi.

Baca Juga :

Berdasarkan laporan pembangunan pasar yang sedang diverifikasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi, Fahmi menyebut, sementara diprakirakan mencapai sekitar 94,517 persen.

Setelah 31 Mei 2021, jadwal pembangunan fisik yang diserahkan PT Fortunindo Artha Perkasa kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menyebutkan fisik bangunan dan fasilitas pendukung Pasar Pelita ditargetkan selesai secara keseluruhan pada 25 Juni 2021.

"Sehingga dalam masa teguran pertama hingga ketiga ini PT FAP diharapkan bisa segera menyelesaikan tahapan pembangunan fisik Pasar Pelita. Ditargetkan pada 25 Juni 2021 PT FAP menyanggupi untuk merampungkan pembangunan fisik pasar."

Saat ini pun, kata Fahmi, upaya sosialisasi kepada pedagang terus dilakukan sehingga mereka bisa segera mempersiapkan diri masuk ke Pasar Pelita sesuai komitmen ketika awal pembangunan dilakukan.

Dalam adendum keempat, tahapan pekerjaan pertama basement dan ground floor beserta utilitas pendukung ditargetkan sudah tercapai pada akhir Januari 2021. Selanjutnya lantai satu beserta utilitas pendukung selesai akhir Maret 2021, dan dilaporkan sudah selesai.

Terakhir lantai dua beserta utilitas pendukung saat ini sedang dalam tahap akhir penyelesaian. ''Pemkot akan terus mengawal jalannya pembangunan Pasar Pelita hingga rampung," kata Fahmi. "Sehingga keberadaan pasar bisa segera dinikmati dan menggerakkan ekonomi daerah," tambah dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)