Wali Kota Tentang Nasib Pasar Pelita Sukabumi Setelah Addendum 4 Habis

Kamis 03 Juni 2021, 14:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan publik pasca habisnya masa addendum 4 perpanjangan kontrak kerja dengan pengembang tanggal 31 Mei 2021 silam. Hari ini, Kamis (3/6/2021) mahasiswa turun kejalan menagih janji Wali Kota Sukabumi soal nasib pembangunan Pasar Pelita yang sudah 7 tahun tak juga rampung.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PB HIMASI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi) mendatangi Balai Kota Sukabumi Tuntutan mereka tak banyak, ada apa dengan pasar pelita?

Massa aksi langsung ditemui oleh Wali Kota Achmad Fahmi. Dalam kesempatan tersebut Fahmi menyatakan bahwa saat ini Pemkot Sukabumi tengah menjalani tahapan pemutusan kontrak kerjasama dengan PT Fortunindo Artha Perkasa sebagai perusahaan yang membangun Pasar Pelita.

"Pertama bahwa masa perjanjian kerjasama pembangunan pasar pelita ini sampai dengan masa waktu 31 Mei 2021. kemudian hari ini masuk tahapan melaksanakan pemutusan kontrak kerjasama yang berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 melalui mekanisme tiga tahap," jelas Wali Kota Sukabumi.

Tahap pertama sambung Fahmi, adalah surat peringatan pertama, tahap kedua adalah surat peringatan kedua dan tahap ketiga adalah surat peringatan ketiga. "Jadi setelah tanggal 31 Mei 2021 termasuk hari ini, dilaksanakan tahap pemutusan kerjasama dengan mekanisme surat peringatan pertama," tuturnya. 

Saat kerjasama ini tidak dilaksanakan sesuai aturan maka mekanisme yang lain akan berlanjut.  "Kita sedang meminta ke pihak pengembang untuk segera menyelesaikan sebagaimana yang terdapat dalam perjanjian kerjasama. Ketika perjanjian kerjasama ini tidak dilaksanakan baik dari pasal pertama sampai dengan terakhir maka tentunya mekanisme yang lain yang akan berlanjut," tegasnya.

"Untuk pelaksanaan dan pembangunan Pasar Pelita termasuk pula didalamnya adalah bagaimana kita melakukan penataan dari kawasan seputar pasar pelita," pungkasnya.

photoWali Kota Achmad Fahmi saat menjelaskan nasib Pasar Pelita setelah Addendum 4 habis kepada massa aksi Himasi di Balaikota Sukabumi, Kamis (3/5/2021) - (RIZA)</span

Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 6 Desember 2020 silam upaya pembangunan pasar pelita Kota Sukabumi memasuki babak baru ditandainya dengan disepakatinya adendum perpanjangan waktu pembangunan.

Kebijakan ini diambil setelah melalui pembahasan panjang Forkopimda Kota Sukabumi, mulai dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Sukabumi, dan DPRD Kota Sukabumi, serta paguyuban pedagang pasar bersama dengan PT Fortunindo Artha Perkasa selaku pengembang yang membangun Pasar Pelita.

''Proses pembangunan masuk ke tahapan adendum keempat, disepakati dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan beberapa hal serta semangatnya dapat menjadi adendum terakhir, sehingga pasar pelita terwujud dan bermanfaat untuk kita semua,'' ujar Wali kota sukabumi Achmad Fahmi, saat itu Rabu 9 Desember 2020.

Menurut Fahmi, disepakatinya adendum tersebut dilatarbelakangi dengan berbagai pertimbangan. Kondisi Pandemi Covid-19 yang menyebabkan terganggunya kondisi keuangan perusahaan, progres pekerjaan yang tidak signifikan, minimnya antusias pedagang untuk membeli kios/los, dan kredit perbankan yang melambat.

Baca Juga :

Banyak Syaratnya! Pemkot Sukabumi Blak-blakan Soal Adendum Keempat Pasar Pelita

Fahmi mengungkapkan, selain bersepakat memperpanjang 176 hari untuk penyelesaian pembangunan, ada empat hal yang menjadi kunci dalam adendum tersebut.

Pertama, menetapkan target pada tahapan pembangunan berdasarkan penyelesaian tiap lantai. Jika target yang ditetapkan tidak tercapai maka pemerintah daerah dapat langsung melakukan pemutusan kontrak tanpa menunggu sampai batas akhir waktu perjanjian dan pengembang dikenakan denda. 

Kedua, lebih berpihak kepada pedagang dengan potongan harga khusus yang disepakati antara pedagang dengan pihak pengembang. 

Ketiga, PT FAP baru dapat melakukan penjualan kepada pihak di luar pedagang lama, satu bulan setelah selesainya pembangunan.

Keempat pihak pengembang bersedia untuk tidak melakukan gugatan hukum apabila perjanjian ini harus diakhiri secara sepihak karena kelalaian pengembang. 

Adendum ini kata Fahmi, memperkuat peran pemerintah melalui dinas teknis terkait dalam melakukan verifikasi progres pembangunan. ''Kami berharap kesepakatan ini dijadikan adendum terakhir dan pembangunan bisa selesai sesuai waktu yang ditetapkan,'' ujar Fahmi.

Dalam addendum ke 4 juga dicantumkan target pembangunan dalam skala waktu. Pada akhir Januari 2021, ground floor  dan basement beserta utilitasnya harus sudah terbangun. Kemudian pada bulan akhir bulan Maret 2021, lantai 1 beserta fasilitasnya ditargetkan telah terbangun. Sedangkan target pada akhir bulan April 2021 adalah terbangunnya lantai 2 beserta seluruh fasilitasnya, dan pada bulan Mei 2021 ditargetkan perapihan dan sinkronisasi lingkungan sekitar serta Pasar Pelita telah rampung terbangun.

Saat itu, Hartono, selaku Direktur Utama PT Fortunindo Artha Perkasa mengatakan siap menyelesaikan pembangunan sesuai target yang ditetapkan. Sehingga pasar pelita bisa terbangun selaras dengan harapan semua pihak.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment20 Januari 2025, 12:30 WIB

Uya Kuya Klarifikasi Soal Ditegur Pemilik Rumah Korban Kebakaran di Los Angeles

Uya Kuya akhirnya buka suara terkait videonya yang viral di media sosial saat membuat konten di depan rumah salah satu korban kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat.
Uya Kuya Klarifikasi Soal Ditegur Pemilik Rumah Korban Kebakaran di Los Angeles (Sumber : Instagram/@king_uyakuya)
Keuangan20 Januari 2025, 12:07 WIB

Inflasi di Kabupaten Sukabumi Capai 2,59% Tertinggi di Jabar, 4 Komoditas Ini Jadi Pemicunya

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin tim dalam rapat pengendalian inflasi daerah bersama Pemerintah Pusat, Senin (20/1/2025) secara virtual di Sukabumi Command Center, Palabuhanratu.
Dok. Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman pantau harga komoditas di pasar (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Bola20 Januari 2025, 12:00 WIB

Semen Padang vs Bali United di Liga 1 2024/2025: H2H, Formasi Pemain dan Prediksi Skor

Semen Padang vs Bali United akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19.
Semen Padang vs Bali United akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19. (Sumber : X/@BaliUtd/semenpadangfcid).
Life20 Januari 2025, 11:30 WIB

5 Contoh Pantun Sunda Tentang Nasihat untuk Anak, Orang Tua Yuk Simak!

Berikut lima Contoh Pantun Sunda alias Sisindiran, sebagaimana merujuk Scribd. Cocok untuk Nasihat pada Anak!
Ilustrasi. Orang Sunda. Contoh Pantun Sunda Tentang Nasihat untuk Anak, Orang Tua Yuk Simak! (Sumber : Pexels/IhsanAdityawarman)
Sukabumi20 Januari 2025, 11:17 WIB

Isu Kemiskinan Hingga Bahan Baku Lokal, DPMD Kabupaten Sukabumi Sosialisasi 8 Poin Penggunaan Dana Desa 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Ilustrasi aturan penggunaan dana desa 2025 (Sumber: dok kementerian desa)
Produk20 Januari 2025, 11:11 WIB

Mulai 20 Januari! Catat Jadwal dan Lokasi Pangan Murah di 5 Kecamatan Kota Sukabumi

GPM akan kembali dilaksanakan pada Februari dan Maret mendatang.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji ketika meninjau pelaksanaan GPM di Lapangan Renyah pada 20 Januari 2025. | Foto: Website Kota Sukabumi
Jawa Barat20 Januari 2025, 10:43 WIB

20 Jam Polisi Cari Alat Bukti, Kronologi Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi oleh Anak Majikan

Polisi sempat kesulitan mencari alat bukti yang digunakan oleh pelaku.
(Foto Ilustrasi) Polisi menjelaskan kronologi pembunuhan satpam bernama Septian (37 tahun) asal Kabupaten Sukabumi oleh anak majikannya. | Foto: Istimewa
Entertainment20 Januari 2025, 10:42 WIB

Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Saat Bikin Konten di Rumah Korban Kebakaran

Selama berada di Amerika Serikat, Uya Kuya selalu membagikan kabar mengenai kondisi Los Angeles yang mengalami kebakaran hebat sejak 7 Januari 2025.
Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Saat Bikin Konten di Rumah Korban Kebakaran (Sumber : Instagram/@king_uyakuya)
Kecantikan20 Januari 2025, 10:30 WIB

Mengenal Apa Itu Alfa Arbutin, Bahan Skincare Populer untuk Perawatan Kulit Wajah

Alfa Arbutin berasal dari bahan hiperpigmentasi standar emas hidrokuinon.
Ilustrasi. Bahan Skincare Alfa Arbutin Populer di Kalangan Perempuan (Sumber : Pexels/AlesiaKozik)
Sukabumi20 Januari 2025, 10:13 WIB

Evaluasi Pilkada 2024, Disdukcapil Kota Sukabumi Jelaskan Peran dalam Validasi Data

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menjadi narasumber dalam rapat evaluasi akhir KPU Kota Sukabumi. | Foto: Instagram/@disdukcapil_kotasmi