Wali Kota Tentang Nasib Pasar Pelita Sukabumi Setelah Addendum 4 Habis

Kamis 03 Juni 2021, 14:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan publik pasca habisnya masa addendum 4 perpanjangan kontrak kerja dengan pengembang tanggal 31 Mei 2021 silam. Hari ini, Kamis (3/6/2021) mahasiswa turun kejalan menagih janji Wali Kota Sukabumi soal nasib pembangunan Pasar Pelita yang sudah 7 tahun tak juga rampung.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PB HIMASI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi) mendatangi Balai Kota Sukabumi Tuntutan mereka tak banyak, ada apa dengan pasar pelita?

Massa aksi langsung ditemui oleh Wali Kota Achmad Fahmi. Dalam kesempatan tersebut Fahmi menyatakan bahwa saat ini Pemkot Sukabumi tengah menjalani tahapan pemutusan kontrak kerjasama dengan PT Fortunindo Artha Perkasa sebagai perusahaan yang membangun Pasar Pelita.

"Pertama bahwa masa perjanjian kerjasama pembangunan pasar pelita ini sampai dengan masa waktu 31 Mei 2021. kemudian hari ini masuk tahapan melaksanakan pemutusan kontrak kerjasama yang berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 melalui mekanisme tiga tahap," jelas Wali Kota Sukabumi.

Tahap pertama sambung Fahmi, adalah surat peringatan pertama, tahap kedua adalah surat peringatan kedua dan tahap ketiga adalah surat peringatan ketiga. "Jadi setelah tanggal 31 Mei 2021 termasuk hari ini, dilaksanakan tahap pemutusan kerjasama dengan mekanisme surat peringatan pertama," tuturnya. 

Saat kerjasama ini tidak dilaksanakan sesuai aturan maka mekanisme yang lain akan berlanjut.  "Kita sedang meminta ke pihak pengembang untuk segera menyelesaikan sebagaimana yang terdapat dalam perjanjian kerjasama. Ketika perjanjian kerjasama ini tidak dilaksanakan baik dari pasal pertama sampai dengan terakhir maka tentunya mekanisme yang lain yang akan berlanjut," tegasnya.

"Untuk pelaksanaan dan pembangunan Pasar Pelita termasuk pula didalamnya adalah bagaimana kita melakukan penataan dari kawasan seputar pasar pelita," pungkasnya.

photoWali Kota Achmad Fahmi saat menjelaskan nasib Pasar Pelita setelah Addendum 4 habis kepada massa aksi Himasi di Balaikota Sukabumi, Kamis (3/5/2021) - (RIZA)</span

Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 6 Desember 2020 silam upaya pembangunan pasar pelita Kota Sukabumi memasuki babak baru ditandainya dengan disepakatinya adendum perpanjangan waktu pembangunan.

Kebijakan ini diambil setelah melalui pembahasan panjang Forkopimda Kota Sukabumi, mulai dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Sukabumi, dan DPRD Kota Sukabumi, serta paguyuban pedagang pasar bersama dengan PT Fortunindo Artha Perkasa selaku pengembang yang membangun Pasar Pelita.

''Proses pembangunan masuk ke tahapan adendum keempat, disepakati dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan beberapa hal serta semangatnya dapat menjadi adendum terakhir, sehingga pasar pelita terwujud dan bermanfaat untuk kita semua,'' ujar Wali kota sukabumi Achmad Fahmi, saat itu Rabu 9 Desember 2020.

Menurut Fahmi, disepakatinya adendum tersebut dilatarbelakangi dengan berbagai pertimbangan. Kondisi Pandemi Covid-19 yang menyebabkan terganggunya kondisi keuangan perusahaan, progres pekerjaan yang tidak signifikan, minimnya antusias pedagang untuk membeli kios/los, dan kredit perbankan yang melambat.

Baca Juga :

Banyak Syaratnya! Pemkot Sukabumi Blak-blakan Soal Adendum Keempat Pasar Pelita

Fahmi mengungkapkan, selain bersepakat memperpanjang 176 hari untuk penyelesaian pembangunan, ada empat hal yang menjadi kunci dalam adendum tersebut.

Pertama, menetapkan target pada tahapan pembangunan berdasarkan penyelesaian tiap lantai. Jika target yang ditetapkan tidak tercapai maka pemerintah daerah dapat langsung melakukan pemutusan kontrak tanpa menunggu sampai batas akhir waktu perjanjian dan pengembang dikenakan denda. 

Kedua, lebih berpihak kepada pedagang dengan potongan harga khusus yang disepakati antara pedagang dengan pihak pengembang. 

Ketiga, PT FAP baru dapat melakukan penjualan kepada pihak di luar pedagang lama, satu bulan setelah selesainya pembangunan.

Keempat pihak pengembang bersedia untuk tidak melakukan gugatan hukum apabila perjanjian ini harus diakhiri secara sepihak karena kelalaian pengembang. 

Adendum ini kata Fahmi, memperkuat peran pemerintah melalui dinas teknis terkait dalam melakukan verifikasi progres pembangunan. ''Kami berharap kesepakatan ini dijadikan adendum terakhir dan pembangunan bisa selesai sesuai waktu yang ditetapkan,'' ujar Fahmi.

Dalam addendum ke 4 juga dicantumkan target pembangunan dalam skala waktu. Pada akhir Januari 2021, ground floor  dan basement beserta utilitasnya harus sudah terbangun. Kemudian pada bulan akhir bulan Maret 2021, lantai 1 beserta fasilitasnya ditargetkan telah terbangun. Sedangkan target pada akhir bulan April 2021 adalah terbangunnya lantai 2 beserta seluruh fasilitasnya, dan pada bulan Mei 2021 ditargetkan perapihan dan sinkronisasi lingkungan sekitar serta Pasar Pelita telah rampung terbangun.

Saat itu, Hartono, selaku Direktur Utama PT Fortunindo Artha Perkasa mengatakan siap menyelesaikan pembangunan sesuai target yang ditetapkan. Sehingga pasar pelita bisa terbangun selaras dengan harapan semua pihak.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)