SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukamagara berharap 7 Raperda yang saat ini dalam pembahasan bisa menjadi perda yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan di ruang rapat utama gedung DPRD, Senin (2/6/2021). Paripurna itu dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan Umum Fraksi terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Baca Juga :
Adapun 7 Raperda itu tentang: 1. Penyertaan modal daerah kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri; 2. Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda BPR; 3.Pengelolaan Zakat; 4. Perubahan atas Raperda nomor 10 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; 5. Perubahan Kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi; 6. Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah Tahun 2021-2026; 7. Pemilihan Kepala Desa.
"Jawaban dari bupati juga sudah sesuai dengan apa yang diharapkan. Tadi pun juga langsung dibentuk pembahasan-pembahasannya sesuai per komisi dan juga ada yang diciptakan melalui pansus. Jadi tinggal kita tunggu hari ini akan melaksanakan rapat untuk pembentukan jadwal dan juga kinerja kinerja nantinya untuk segera melakukan rapat rapat kerjanya," ujarnya.
Yudha menegaskan 7 Raperda tersebut penting, sehingga semua bahasannya harus sesuai dengan apa yang sudah dijadwalkan dengan pengajuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) .
"Jadi semuanya harus dianggap penting. Saya berharap [pembahasan 7 Raperda] selesai tepat waktu. Raperda-Raperda ini harus bisa terlahirkan karena sangat dibutuhkan sekali sebagai landasan-landasan hukum untuk di Kabupaten sukabumi, terutama mengenai anggaran modal dan lain-lain. Tadi didalam paripurna sudah saya sampaikan agar dikerjakan sesuai tepat waktu," ujarnya.
Yudha mengungkapkan, sangat berhati-hati dalam pembahasan Raperda ini. Pembahasannya begitu mendetail agar lahir sebuah Perda yang sesuai harapan. "Jangan sampai nanti terlahir perda tersebut kalau sudah diundangkan sudah disahkan ternyata tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Jadi saya rasa sangat hati hati," sambungnya.