Jawaban Bupati soal 7 Raperda, dari Penyertaan Modal BPR Sukabumi Hingga Pilkades

Rabu 02 Juni 2021, 15:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara. Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan di ruang rapat utama gedung DPRD, Senin (2/6/2021) itu dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan Umum Fraksi terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun 7 Raperda itu tentang: 1. Penyertaan modal daerah kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri; 2. Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda BPR; 3.Pengelolaan Zakat; 4. Perubahan atas Raperda nomor 10 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; 5. Perubahan Kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi; 6. Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah Tahun 2021-2026; 7. Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga :

Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Beri Pandangan Atas Tujuh Raperda Usulan Pemkab

Tujuh raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah penyertaan modal daerah kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri, penyertaan modal daerah kepada Perumda BPR Sukabumi, pengelolaan zakat, perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, dan pemilihan kepala desa.

Dalam penyampaian jawaban tersebut, Marwan Hamami mengaku sepakat dengan Fraksi Parta Gerindra tentang tujuan pengelolaan Perumda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat umum. Baik dari aspek bisnis maupun sosial.

"Berkaitan itu, BPR Kabupaten Sukabumi hadir sebagai mitra bagi usaha mikro dan kecil. Keberadaannya memberikan manfaat dalam permodalan usaha. Pemberian penyertaan modal ini, diharapkan dapat memberikan solusi dalam persaingan usaha perbankan dengan memberikan bunga rendah kepada UMK," ujarnya.

Bahkan mengenai Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Marwan berterima kasih atas dukungan Fraksi Partai Golkar. Bahkan, H. Marwan sependapat mengenai program di Baznas harus sinergis dengan pemerintah daerah yang termuat dalam RPJMD. 

"Peran serta masyarakat dalam pengelolaan ZIS sangat dibutuhkan. Terutama di dunia usaha. Baznas Kabupaten Sukabumi mendukung hal ini dalam salah satu programnya yaitu Sukabumi Sejahtera. Program ini, mendorong tumbuhnya wirausahawan baru melalui pengembangan komunitas usaha mikro dan pra Koperasi Syariah," ucapnya.

Berkaitan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10/2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan ini, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan perangkat daerah yang melaksanakan urusan administrasi kependudukan pencatatan sipil dapat berjalan optimal. Apalagi, Pemda Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Hal ini dilakukan secara berkala mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan. Baik standar pelayanan maupun kesiapan unsur pelayanan. Hal itu dari mulai pembinaan pegawai, pemeliharaan alat dan pembaruan teknis pelayanan supaya lebih cepat dan akurat. Sehingga, menghasilkan kualitas data kependudukan yang akuntabel dan up to date. Sehingga, dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan di daerah," ungkapnya.

Sementara itu, mengenai Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 7/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini, tujuannya untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Sehingga, masyarakat dapat merasakan  pelayanan publik yang optimal dari setiap perangkat daerah," bebernya.

Berkaitan Raperda rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, H. Marwan bersepakat dengan Fraksi PDI Perjuangan. Di mana, pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pemenuhan target standar pelayanan minimal pada urusan pemerintah menjadi prioritas dalam RPJMD tahun 2021-2026. 

"Dalam implementasinya, kualitas pelayanan publik yang inovatif, profesional, dan akuntabel sangat diperlukan. Profesionalisme birokrasi merupakan prasyaratan mutlak untuk mewujudkan good governance. Sementara akuntabilitas dan transparansi birokrasi merupakan prasyarat untuk mewujudkan clean government," terangnya.

Terkait Raperda Kepala Desa, hal itu tercetus atas hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2016, 2017, dan 2019 lalu. Dimana, dalam pelaksanaannya terdapat polemik dalam uji kompetensi.

"Maka, Raperda ini kita laksanakan sesuai amanat pasal 25 peraturan menteri dalam negeri nomor 112/2014. Seleksi tambahan dilakukan apabila bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Seleksi tambahan ini, dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Menurut Marwan, berbagai hal yang disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD masih banyak kekurangan. "Insya Allah kita bisa berdiskusi dalam pembahasan antara eksekutif dengan pansus ataupun komisi," terangnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)