Jawaban Bupati soal 7 Raperda, dari Penyertaan Modal BPR Sukabumi Hingga Pilkades

Rabu 02 Juni 2021, 15:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara. Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan di ruang rapat utama gedung DPRD, Senin (2/6/2021) itu dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan Umum Fraksi terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun 7 Raperda itu tentang: 1. Penyertaan modal daerah kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri; 2. Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda BPR; 3.Pengelolaan Zakat; 4. Perubahan atas Raperda nomor 10 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; 5. Perubahan Kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi; 6. Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah Tahun 2021-2026; 7. Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga :

Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Beri Pandangan Atas Tujuh Raperda Usulan Pemkab

Tujuh raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah penyertaan modal daerah kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri, penyertaan modal daerah kepada Perumda BPR Sukabumi, pengelolaan zakat, perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, dan pemilihan kepala desa.

Dalam penyampaian jawaban tersebut, Marwan Hamami mengaku sepakat dengan Fraksi Parta Gerindra tentang tujuan pengelolaan Perumda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat umum. Baik dari aspek bisnis maupun sosial.

"Berkaitan itu, BPR Kabupaten Sukabumi hadir sebagai mitra bagi usaha mikro dan kecil. Keberadaannya memberikan manfaat dalam permodalan usaha. Pemberian penyertaan modal ini, diharapkan dapat memberikan solusi dalam persaingan usaha perbankan dengan memberikan bunga rendah kepada UMK," ujarnya.

Bahkan mengenai Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Marwan berterima kasih atas dukungan Fraksi Partai Golkar. Bahkan, H. Marwan sependapat mengenai program di Baznas harus sinergis dengan pemerintah daerah yang termuat dalam RPJMD. 

"Peran serta masyarakat dalam pengelolaan ZIS sangat dibutuhkan. Terutama di dunia usaha. Baznas Kabupaten Sukabumi mendukung hal ini dalam salah satu programnya yaitu Sukabumi Sejahtera. Program ini, mendorong tumbuhnya wirausahawan baru melalui pengembangan komunitas usaha mikro dan pra Koperasi Syariah," ucapnya.

Berkaitan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10/2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan ini, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan perangkat daerah yang melaksanakan urusan administrasi kependudukan pencatatan sipil dapat berjalan optimal. Apalagi, Pemda Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Hal ini dilakukan secara berkala mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan. Baik standar pelayanan maupun kesiapan unsur pelayanan. Hal itu dari mulai pembinaan pegawai, pemeliharaan alat dan pembaruan teknis pelayanan supaya lebih cepat dan akurat. Sehingga, menghasilkan kualitas data kependudukan yang akuntabel dan up to date. Sehingga, dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan di daerah," ungkapnya.

Sementara itu, mengenai Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 7/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini, tujuannya untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Sehingga, masyarakat dapat merasakan  pelayanan publik yang optimal dari setiap perangkat daerah," bebernya.

Berkaitan Raperda rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, H. Marwan bersepakat dengan Fraksi PDI Perjuangan. Di mana, pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pemenuhan target standar pelayanan minimal pada urusan pemerintah menjadi prioritas dalam RPJMD tahun 2021-2026. 

"Dalam implementasinya, kualitas pelayanan publik yang inovatif, profesional, dan akuntabel sangat diperlukan. Profesionalisme birokrasi merupakan prasyaratan mutlak untuk mewujudkan good governance. Sementara akuntabilitas dan transparansi birokrasi merupakan prasyarat untuk mewujudkan clean government," terangnya.

Terkait Raperda Kepala Desa, hal itu tercetus atas hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2016, 2017, dan 2019 lalu. Dimana, dalam pelaksanaannya terdapat polemik dalam uji kompetensi.

"Maka, Raperda ini kita laksanakan sesuai amanat pasal 25 peraturan menteri dalam negeri nomor 112/2014. Seleksi tambahan dilakukan apabila bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Seleksi tambahan ini, dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Menurut Marwan, berbagai hal yang disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD masih banyak kekurangan. "Insya Allah kita bisa berdiskusi dalam pembahasan antara eksekutif dengan pansus ataupun komisi," terangnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi30 Januari 2025, 00:44 WIB

Anggota Satpol PP Sukabumi Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Tegalbuleud

Kapolsek Tegalbuleud, IPTU Azhar Sunandar, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia adalah Tantan (55 tahun), seorang anggota Satpol PP Kecamatan Tegalbuleud. Korban mengalami luka parah,
Laka lantas, Anggota Pol PP Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi meninggal dunia | Foto : Istimewa
Sukabumi29 Januari 2025, 21:50 WIB

Fadli Zon Harap Rumah Pengasingan Hatta-Sjahrir di Sukabumi Direkonstruksi

Mentri Kebudayaan RI, Fadli Zon terpantau mengunjungi Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir yang berada di komplek Stukpa Lemdiklat Polri, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi pada Rabu 29 Januari 2025.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat kunjungi Rumah Pengasingan Hatta-Sjharir di Komplek Stukpa Polri, Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi. Rabu (29/1/2025) | Foto : Asep Awaludin
Jawa Barat29 Januari 2025, 21:18 WIB

Kumpul Bareng Kepala Daerah Se Jabar, Ayep Zaki Fokus Bahas Susukecir dengan Dedi Mulyadi

Pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, di Bumi Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (28/1/2025).
Pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi | Foto : Dok. Tim Asistensi
Musik29 Januari 2025, 20:00 WIB

Pertama Kali Datang ke Jakarta, Berikut Harga Tiket Konser KISS OF LIFE

Girl group Kpop yang sedang naik daun, KISS OF LIFE akan menggelar konser pertama mereka di Jakarta bertajuk KISS ROAD pada Jumat, 11 April 2025 di The Kasablanka Hall.
Pertama Kali Datang ke Jakarta, Berikut Harga Tiket Konser KISS OF LIFE (Sumber : Instagram/@threeanglesproduction)
Inspirasi29 Januari 2025, 19:00 WIB

Masa Percobaan CPNS 1 Tahun, Apakah Bisa Gagal Diangkat Jadi PNS?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS untuk mengisi berbagai posisi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Ilustrasi. ASN. Masa Percobaan CPNS 1 Tahun, Apakah Bisa Gagal Diangkat Jadi PNS?. (Sumber : menpan.go.id)
Sukabumi29 Januari 2025, 18:58 WIB

Puncak Arus Balik Sukabumi-Bogor Diprediksi Terjadi Malam Ini

Kepolisian memprediksi lonjakan kendaraan dalam arus balik libur panjang di jalur Sukabumi-Bogor akan terjadi pada Rabu (29/1/2025) malam selepas magrib.
Arus balik libur panjang dari Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Inspirasi29 Januari 2025, 18:45 WIB

Ide Bisnis untuk Karyawan Gaji UMR yang Lagi Mikirin Resign

Ragu resign karena gaji UMR? Jangan panik! Temukan 10 ide bisnis sampingan yang bisa jadi solusi sebelum meninggalkan pekerjaan. Mulai dari online shop hingga jasa freelance, yuk coba sekarang!
Jangan buru-buru resign tanpa rencana! Yuk, mulai bisnis sampingan dari sekarang dan siapkan masa depan finansial yang lebih aman. Pilih ide yang cocok dan eksekusi dengan konsisten! (Sumber : freepik)
Sukabumi29 Januari 2025, 18:26 WIB

Viral Pengunjung Pantai Citepus Sukabumi Diminta Bayar Rp30 Ribu Jika Tak Jajan, Ini Faktanya

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, pengunjung tampak kecewa dengan sikap seorang pedagang wanita yang memintanya untuk segera memesan atau kalau tidak akan dikenakan biaya Rp 30 ribu per jam.
Suasana pengunjung saat sedang bersantai di pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life29 Januari 2025, 18:00 WIB

4 Doa Memohon Kesehatan dan Kesembuhan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Kesehatan adalah nikmat yang sangat besar, dan doa merupakan cara kita meminta perlindungan, kesembuhan, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Ilustrasi. Berdoa Memohon Kesehatan dan Kesembuhan. (Sumber : Pexels/AlenaDarmel)
Sukabumi29 Januari 2025, 17:55 WIB

Menteri Fadli Zon Ke Sukabumi, Jajal Main Bola Api hingga Bicara Pengembangan Budaya Lokal

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mengunjungi pondok pesantren dzikir Al-Fath, Rabu (28/1/2025) untuk memberikan seminar kebudayaan dan pembukaan festival main Bola Leungeun Seuneu (Boles)
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat berkunjung ke Ponpes Al-Fath di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Rabu (28/1/2025) | Foto : Asep Awaludin