SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas dua rancangan peraturan daerah, Senin, 31 Mei 2021.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali karena Ketua DPRD Yudha Sukmagara masih dalam kondisi sakit. Dalam rapat tersebut disepakati dua rancangan peraturan daerah, yakni soal ketahanan pangan dan perubahan tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
"Untuk pengambilan keputusan dua raperda. Yang satu soal ketahanan pangan, sudah disepakati dan sudah evaluasi gubernur tinggal dijadikan perda. Satu lagi soal perubahan Nomor 5 Tahun 2000 sudah kita sepakati dan tinggal dievaluasi gubernur," kata Budi.
Selain menyepakati dua rancangan peraturan daerah, rapat paripurna kali ini juga diisi penyampaian pandangan fraksi terhadap tujuh rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah dibahas dalam rapat paripurna sebelumnya.
"Alhamdulillah tadi semua fraksi sudah menyampaikan pandangannya. Nanti melalui tahapan paripurna berikutnya, pemerintah daerah, Pak Bupati, akan menjawab apa yang menjadi saran pendapat dan pandangan umum dari masing-masing fraksi. Paripurna selanjutnya adalah 2 Juni 2021," ujar Budi Azhar.
Baca Juga :
Tujuh rancangan peraturan daerah tersebut adalah soal penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri, penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat, pengelolaan zakat, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, dan rancangan peraturan daerah soal pemilihan kepala desa.