SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan empat kelompok geng motor di Sukabumi hari ini, Kamis (27/5/2021) mendatangi pihak kepolisian untuk menyerahkan atribut. Masih perlu pembuktian, apakah deklarasi ini sebagai bentuk bubarnya Brigez, XTC, GBR dan Moonraker di Sukabumi? atau berhentinya tidak kekerasaan dan pelanggaran hukum oleh para anggota-anggotanya.
Para perwakilan dari empat kelompok geng motor atau gangster bermotor itu bertemu dengan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni untuk menyerahkan atribut. Selain menyerahkan atribut perwakilan 4 kelompok ini juga mengucapkan dan menandatangi deklarasi damai.
Baca Juga :
"Hari ini kami jajaran Polres Sukabumi Kota mengundang para pengurus kelompok motor dari Brigez, XTC, GBR dan Moonraker. Kita ajak hijrah kembali ke arah kebaikan dan alhamdulillah mereka mau dan menyadari bahwa tindakan mereka selama ini keliru," jelas AKBP Sumarni kepada awak media usai deklarasi yang berlangsung di aula Polres Sukabumi Kota, Kamis.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota, poin deklarasi adalah kesanggupan mereka untuk tidak lagi menggunakan atribut-atribut dari 4 kelompok tersebut. "Intinya kita pegang dulu janji para perwakilan ini untuk siap menjadi manusia yang lebih baik, tidak melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum serta aksi yang meresahkan warga," ungkapnya.
AKBP Sumarni mengharapkan deklarasi dan pernyataan sikap serta penyerahan atribut ini menjadi tanda berakhirnya aksi kekerasan dan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota 4 kelompok geng motor di Sukabumi. "Kita nantikan janji mereka apakah mereka benar-benar istiqomah, apakah mereka benar-benar ikhlas yang dinyatakan dalam deklarasi tersebut," pungkasnya.
Perwakilan dari 4 kelompok geng motor yang hari ini membacakan deklarasi hijrah ini adalah, Noval Adrian Saputra dari GBR, Yogi Rahmat Saputra dari XTC, Elgian Gunawan dari Moonraker, dan Isa Resmana Biana dari Brigez. Dalam deklarasi tersebut, 4 perwakilan ini menyatakan menyerahkan semua atribut kepada pihak kepolisian, dan berjanji tidak akan melakukan kegiatan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.