SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota merespons aksi geng motor yang menebar teror dan melakukan pengeroyokan dengan melakukan razia di beberapa lokasi rawan gangguan kamtibmas. Dari razia tersebut, polisi mengamankan 2 senjata tajam jenis pisau serta seorang pengendara sepeda motor yang membawa atribut geng motor.
“Kita temukan juga ada sajam (senjata tajam) dan ada pengendara roda dua yang membawa simbol-simbol geng motor sehingga kita amankan,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat memimpin razia di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (26/5/2021) malam.
Baca Juga :
Tak hanya itu, dari hasil razia di tempat rawan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dilakukan penilangan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar aturan diantaranya memakai knalpotnya knalpot bising.
Penilangan juga dilakukan kepada para pelanggar lalu lintas seperti bonceng tiga dan tidak menggunakan serta kendaraan yang membahayakan masyarakat yang lain. “Makanya kita lakukan penindakan,” kata Sumarni.
Adapun Adapun titik rawan yang menjadi lokasi razia, diantaranya di Jalan RH. Didi Sukardi depan SMA 1, kemudian Cimuncang, Sukalarang, Bencang dan Cimanggah Sukabumi. Untuk jumlah penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas selama razia berlangsung sebanyak 93 pelanggaran.
Sebelumnya, Aksi brutal Geng Motor kembali terjadi di Kota Sukabumi. Gerombolan bermotor ini menebar Teror dan merusak Rumah warga di Kampung Gedongpanjang RT 06/02, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.
Kebrutalan Geng Motor itu berlanjut ke Jalan Tipar, tepatnya di Gang Sampong RT 02/02, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang. Ditempat itu, seorang warga dikeroyok menggunakan senjata tajam. Rentetan peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/5/2021) tengah malam hingga dini hari.