SUKABUMIUPDATE.com - Fenomena alam berupa gerhana bulan total akan terjadi Rabu, 26 Mei 2021 malam ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, menginstruksikan setiap masjid untuk melaksanakan salat gerhana dengan catatan harus taat protokol kesehatan atau prokes.
"Dianjurkan, diinstruksikan untuk menghadapi gerhana mengadakan salat. Iya diperintah [salat gerhana] ke masjid-masjid," ujar Ketua MUI Kabupaten Sukabumi Oman Komarudin via telepon, Rabu (26/5/2021).
Mengingat saat ini masih pandemi, maka dihimbau kepada masyarakat yang melaksanakan salat gerhana untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Diinstruksikan kepada masyarakat protokol kesehatan walau dalam pelaksanaan salat gerhana. Sebab kita sekarang kelihatan (Covid-19) semakin ganas," tukasnya.