SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami melantik direktur serta dewan pengawas (dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/5/2021).
Mereka yang dilantik adalah Eneng Dewi Komalasari sebagai Direktur Utama Perumda Aneka Tambang Dan Energi (ATE) Periode 2021-2026, kemudian Nina Oktaria sebagai Direktur Pemasaran Perumda BPR Sukabumi periode 2021-2026. Kemudian anggota merangkap sekretaris dewan pengawas Perumda Agribisnis periode 2021-2025 dengan susunan sekretaris Aep saepul Hayat serta anggota Bayu Risnandar dan mengangkat Any Tri Hendarini sebagai anggota merangkap sekretaris dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri periode 2021-2025.
Baca Juga :
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi Inspektur Dedi Sutadi dan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman,.
Bupati dalam Sambutannya meyakini bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan sebuah prosedur normatif yang efektif yang dapat membangun motivasi kerja dan menanamkan tanggung-jawab yang besar untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
"Setelah saudara-saudara dilantik, laksanakan-lah tugas dan fungsi yang melekat sesuai dengan semestinya, terutama tugas penting yang harus segera ditindak-lanjuti,"jelasnya.
Sebagai KPM (kuasa pemilik modal), bupati mengamanatkan kepada seluruh dewan pengawas dan direksi BUMD kabupaten sukabumi agar membangun kebersamaan dan perhatian yang tinggi dalam pengurusan perusahaan daerah.
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa dewan pengawas adalah wakil atau kuasa dari pemilik perusahaan. oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPM (Kuasa Pemilik Modal). Dewan pengawas harus selalu melakukan koordinasi dan pembinaan kepada jajaran direksi maupun karyawan, sehingga diharapkan apa yang telah direncanakan perusahaan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dapat tercapai dengan sebaik-baiknya,"imbuhnya.
Bupati berharap seluruh jajaran perumda harus dapat menjalankan peran sebagai mediator dan fasilitator bagi usaha kecil dan petani.
"Pada tahun 2021 Kabupaten Sukabumi diharapkan bisa menjadi titik balik pertumbuhan ekonomi yang sempat tumbuh negatif pada tahun 2020 akibat dampak pandemi Covid-19. Begitupun perusahaan yang memiliki basis potensi sumber daya alam agar memaksimalkan pengolahan barang jadi atau setengah jadi, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah (value added) bagi masyarakat," pungkasnya.