SUKABUMIUPDATE.com - Penumpang mobil plat B yang mengamuk serta memaki polisi ketika diminta putar balik di daerah Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi menyampaikan permintaan maaf.
Peristiwa petugas dimarahi dan dimaki wanita serta pria itu terjadi tepatnya di perbatasan Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor, Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian yang terekam video itu kemudian viral di media sosial. Diketahui bahwa mobil yang ditumpangi Raminto dan Hesti itu bertujuan ke Sukabumi untuk wisata, kemudian di pos penyekatan diminta putar balik hingga terjadinya peristiwa itu.
Raminto dan Hesti yang merupakan warga Bekasi Selatan itu menyampaikan permintaan maafnya di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif di Mapolres Sukabumi, Minggu (16/5/2021).
Baca Juga :
"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum,” ujar Kapolres.
Dijelaskan, Lukman unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Ketiga, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita. Adapun Febio telah memaafkan keduanya.
"Atas perbuatannya ibu Hesti dan bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atas nama Briptu Febio dan kepolisian negara RI," jelasnya.
Dengan kejadian ini, Kapolres mengapresiasi anggotanya yang melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. "Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut. Disinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dan disinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," terangnya.