Mobil dan Bus Putar Balik di Cicurug, Banyak yang Masuk Sukabumi dengan Surat Izin

Kamis 06 Mei 2021, 12:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah kendaraan tak bisa melanjutkan perjalanan ke Sukabumi dan putar balik ke daerah asal setelah terjaring di pos penyekatan larangan mudik di Terminal Cicurug, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Salah satu, yang diputar balik adalah bus jurusan Sukabumi-Lebak Bulus.

Kendaraan itu diputar balik karena larangan mudik mulai berlaku hari ini, Kamis 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Selama dua pekan, yang diizinkan melakukan perjalanan adalah masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak dengan tujuan non-mudik, dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Baca Juga :

Pos Penyekatan Larangan Mudik di Sukabumi Dilengkapi Rapid Test

Berdasarkan ketentuan pemerintah, kelompok pertama yang boleh melakukan perjalanan di masa Larangan Mudik adalah aparatur sipil negara atau ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, dan pegawai swasta yang memiliki kepentingan pekerjaan. Kelompok ini harus mengantongi surat tugas dengan tanda tangan basah serta cap basah dari pimpinannya setara dengan eselon II.

Izin yang sama akan diberikan untuk pekerja swasta atau pebisnis dengan keperluan yang esensial. Kelompok ini harus mengantongi surat tugas dari atasan. Sedangkan untuk pekerja formal, mereka harus meminta surat keterangan dari perangkat daerah setempat.

Kelompok lain yang diizinkan bepergian untuk kepentingan non-mudik adalah masyarakat yang akan mengunjungi keluarganya yang sedang sakit atau meninggal. Sama dengan kriteria sebelumnya, masyarakat dengan kepentingan kunjungan keluarga harus menyertakan surat keterangan dari pihak desa.

Selanjutnya, mereka yang boleh melakukan perjalanan adalah ibu hamil dan ibu yang akan melahirkan. Untuk ibu hamil, mereka bisa didampingi oleh satu orang. Sedangkan ibu melahirkan bisa didampingi dua orang. Selain ibu hamil dan melahirkan, izin pun diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.

Bagi masyarakat yang telah memperoleh izin khusus, mereka wajib melakukan karantina 5x24 jam setibanya di tempat tujuan. Fasilitas karantina menggunakan tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah atau hotel dengan biaya mandiri.

Selain mengantongi dokumen izin dari atasan maupun surat keterangan dari perangkat daerah, orang yang bepergian selama kebijakan Larangan Mudik harus mengurus Surat Izin Keluar-Masuk atau SIKM. SIKM berlaku untuk masyarakat yang akan meninggalkan atau bakal menuju DKI Jakarta.

Ketentuan SIKM sesuai dengan aturan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam beleid itu disebutkan, masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan keperluan mendesak wajib menyertakan SIKM. Adapun untuk mengurus SIKM, masyarakat dapat mengaksesnya melalui aplikasi Jakevo.

Kebijakan Larangan Mudik juga menyebutkan SIKM berlaku untuk satu kali perjalanan pergi-pulang. Masyarakat yang harus membawa SIKM adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas.

Apabila ada kendaraan yang memenuhi persyaratan maka bisa masuk Sukabumi dan oleh petugas kendaraan itu akan diberi stiker bertuliskan SKBM. Sedangkan bagi kendaraan yang diputar balik akan diberi stiker OKL 2021 yang berarti Operasi Ketupat Lodaya 2021.

Hingga Kamis siang, kendaraan yang diputar balik di pos penyekatan di Terminal Cicurug itu mencapai 176 kendaraan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Terminal Cicurug itu lebih banyak pengendara yang memiliki izin daripada pelanggar. "Hari ini lebih banyak pengendara yang memiliki izin dari pada yang tidak," singkatnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak