Mobil dan Bus Putar Balik di Cicurug, Banyak yang Masuk Sukabumi dengan Surat Izin

Kamis 06 Mei 2021, 12:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah kendaraan tak bisa melanjutkan perjalanan ke Sukabumi dan putar balik ke daerah asal setelah terjaring di pos penyekatan larangan mudik di Terminal Cicurug, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Salah satu, yang diputar balik adalah bus jurusan Sukabumi-Lebak Bulus.

Kendaraan itu diputar balik karena larangan mudik mulai berlaku hari ini, Kamis 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Selama dua pekan, yang diizinkan melakukan perjalanan adalah masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak dengan tujuan non-mudik, dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Baca Juga :

Pos Penyekatan Larangan Mudik di Sukabumi Dilengkapi Rapid Test

Berdasarkan ketentuan pemerintah, kelompok pertama yang boleh melakukan perjalanan di masa Larangan Mudik adalah aparatur sipil negara atau ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, dan pegawai swasta yang memiliki kepentingan pekerjaan. Kelompok ini harus mengantongi surat tugas dengan tanda tangan basah serta cap basah dari pimpinannya setara dengan eselon II.

Izin yang sama akan diberikan untuk pekerja swasta atau pebisnis dengan keperluan yang esensial. Kelompok ini harus mengantongi surat tugas dari atasan. Sedangkan untuk pekerja formal, mereka harus meminta surat keterangan dari perangkat daerah setempat.

Kelompok lain yang diizinkan bepergian untuk kepentingan non-mudik adalah masyarakat yang akan mengunjungi keluarganya yang sedang sakit atau meninggal. Sama dengan kriteria sebelumnya, masyarakat dengan kepentingan kunjungan keluarga harus menyertakan surat keterangan dari pihak desa.

Selanjutnya, mereka yang boleh melakukan perjalanan adalah ibu hamil dan ibu yang akan melahirkan. Untuk ibu hamil, mereka bisa didampingi oleh satu orang. Sedangkan ibu melahirkan bisa didampingi dua orang. Selain ibu hamil dan melahirkan, izin pun diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.

Bagi masyarakat yang telah memperoleh izin khusus, mereka wajib melakukan karantina 5x24 jam setibanya di tempat tujuan. Fasilitas karantina menggunakan tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah atau hotel dengan biaya mandiri.

Selain mengantongi dokumen izin dari atasan maupun surat keterangan dari perangkat daerah, orang yang bepergian selama kebijakan Larangan Mudik harus mengurus Surat Izin Keluar-Masuk atau SIKM. SIKM berlaku untuk masyarakat yang akan meninggalkan atau bakal menuju DKI Jakarta.

Ketentuan SIKM sesuai dengan aturan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam beleid itu disebutkan, masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan keperluan mendesak wajib menyertakan SIKM. Adapun untuk mengurus SIKM, masyarakat dapat mengaksesnya melalui aplikasi Jakevo.

Kebijakan Larangan Mudik juga menyebutkan SIKM berlaku untuk satu kali perjalanan pergi-pulang. Masyarakat yang harus membawa SIKM adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas.

Apabila ada kendaraan yang memenuhi persyaratan maka bisa masuk Sukabumi dan oleh petugas kendaraan itu akan diberi stiker bertuliskan SKBM. Sedangkan bagi kendaraan yang diputar balik akan diberi stiker OKL 2021 yang berarti Operasi Ketupat Lodaya 2021.

Hingga Kamis siang, kendaraan yang diputar balik di pos penyekatan di Terminal Cicurug itu mencapai 176 kendaraan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Terminal Cicurug itu lebih banyak pengendara yang memiliki izin daripada pelanggar. "Hari ini lebih banyak pengendara yang memiliki izin dari pada yang tidak," singkatnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)
Kecantikan31 Januari 2025, 13:39 WIB

Mengatasi Masalah Kulit dengan Pare: Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan

Pare, atau Momordica charantia, sering kali dianggap sebagai sayuran dengan rasa yang pahit, namun siapa sangka bahwa sayuran ini memiliki segudang manfaat luar biasa untuk kulit.
Masker Dari Pare, Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan (Sumber : Freepik/@jcomp)
Bola31 Januari 2025, 13:30 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21.
Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persitajuara).