SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan kendaraan baik mobil maupun motor dipaksa putar balik oleh tim gabungan yang berjaga di Benda Cicurug, Sabtu (1/5/2021) perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Bogor Jawa Barat. Lebih dari 50 pengendara dan penumpang baik mobil maupun tak mampu menunjukan syarat sebagai pemudik, yaitu surat jalan dan surat sehat hasil rapid test antigen negatif corona.
Kasatlantas polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di terminal benda tersebut menjaring 300 kendaraan. Penyekatan sebagai tindak lanjut himbauan pemerintah tentang larangan mudik lebaran tahun ini.
"Nah hari ini bahwasanya jajaran Polres Sukabumi dan tim gabungan dari TNI dan pemda melaksanakan penyekatan larangan mudik. Jadi larangan mudik ini meliputi tiga kegiatan, dari tanggal 22 April sampai 5 Mei, larangan mudik itu dari 5 Mei sampai 17 Mei, kemudian pasca larangan mudik dari 18 Mei sampai 24 Mei," ujarnya.
"Dari pagi hingga sore hari tadi, kurang lebih 300 kendaraan yang kita periksa, dan yang diputar balik kan karena terindikasi mudik kurang lebih ada 50 kendaraan baik roda dua maupun roda empat," sambungnya.
Dalam proses tersebut lanjut Riki, sejauh ini tidak ada pengendara yang memaksakan ataupun melawan petugas. Mengingat petugas di lapangan melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sejauh yang kami laksanakan tidak ada yang ngeyel ataupun melawan petugas, karena kita menjelaskan kepada para pengendara secara humanis dan secara sistematis daripada prosedur," jelasnya.
"Yang diperiksa oleh petugas mulai dari KTP, surat keterangan rapid test kemudian dari SIM nya, kita minta dengan humanis alhamdulillah masyarakat pun mengerti," pungkasnya.