SUKABUMIUPDATE.com - Seorang guru perempuan di Cisolok Kabupaten Sukabumi harus dirujuk ke RSHS Bandung karena mengalami kelumpuhan usai disuntik dosis 2 vaksin covid-19. Kondisi guru honorer ini belum membaik namun publik yang mengomentari kabar viral ini mempertanyakan penanganan kasus KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) oleh pemerintah.
Terkini, bu guru Susan ini sudah kembali ke rumahnya di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi setelah mendapatkan penanganan rujukan di RSHS Bandung. "Sekarang statusnya rawat jalan. Sudah berada di rumah di Cisolok," jelas Kakak dari guru Susan kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan bahwa adiknya itu mendapatkan suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 di Puskesmas Cisolok tanggal 31 Maret 2021 silam. Saat itu juga langsung terjadi reaksi, guru salah satu SMA di Cisolok ini kejang dan pingsan, sempat dibawa ke RSUD Palabuhanratu namun rumah sakit itu merujuk ke RSHS Bandung.
Guru Susan sempat tidak bisa bergerak dan melihat sama sekali. Setelah menjalani penanganan di RSHS penglihatannya mulai sedikit pulih walaupun belum bisa mengetahui benda apa yang dilihatnya.
"Kondisinya belum bisa melihat normal dan belum bisa jalan, nanti hari Selasa pekan depan jadwal kontrol lagi," sambung perempuan ini lebih jauh.
KIPI yang dialami guru Susan ini menjadi ramai diperbincangkan publik setelah diposting oleh salah seorang netizen. Akun media sosial facebook Rudi Ripandi viral setelah menceritakan kisah yang dialami Susan.
Tak hanya soal dampak vaksin covid-19, tapi penanganan KIPI juga mendapatkan sorotan publik, karena kasus yang seharusnya menjadi perhatian ini terkesan dilepaskan kepada pihak keluarga. Selama pengobatan, keluarga menggunakan fasilitas BPJS, namun sempat kebingungan selama di Bandung, sehingga haru mencari kontrakan.
Tak hanya itu, untuk cek laboratorium yang tidak ada d RSHS Bandung biaya tidak dicover BPJS jadi harus bayar sendiri. "Bagi keluarga kami ingin Susan bisa kembali pulih seperti semula. Dan ada perhatian dari pemerintah," pungkasnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi kepada awak media, menegaskan bahwa pembiayaan kasus KIPI 100 persen ditanggung pemerintah. Hal ini ditegaskan Kabid P2P Dinkes sekaligus pokja KIPI Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, Rabu (28/4/2021) di grup penanganan covid-19.
"Kasusnya sudah ditangani oleh para ahli di RSHS Bandung. Apakah penyakit yang sekarang diderita oleh ibu Susan berhubungan dengan vaksin atau tidak, masih dalam penelitian dan investigasi para ahli di KOMDA KIPI Jawa Barat maupun KOMNAS KIPI," jelas Andi.
"Kami di pokja KIPI tidak berwenang memberi keterangan apakah ini berhubungan dengan vaksin atau tidak, karena kewenangan kami hanya sampai penatalaksanaan kasus sesuai kemampuan sarana yang ada di RS Kabupaten Sukabumi," pungkas Andi yang menegaskan kepada awak media akan membuka kepada publik hasil investigasi kasus dugaan KIPI yang dialami guru Susan.