Izin Konveksi di Ciambar Sukabumi Disoal, Pihak Kecamatan Minta Tutup Sementara

Senin 19 April 2021, 16:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah perusahaan konveksi di Kampung Cikatomas, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi diminta menghentikan kegiatan usahanya oleh pihak kecamatan karena disebut belum memiliki izin.

Pihak Kecamatan Ciambar telah memberikan surat peringatan terhadap perusahaan tersebut agar sementara menghentikan kegiatannya.

Dalam surat yang ditandatangani Camat Ciambar Pendi Efendi dikatakan, perusahaan ini belum memiliki surat izin usaha dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan harus menghentikan sementara kegiatannya hingga izin tersebut ada.

Tetapi, pihak perusahaan tidak menuruti surat tersebut dan tetap menjalankan kegiatan usahanya. Abdul Rahman, selaku pemilik perusahaan mengaku tidak bersalah menjalankan usahanya meski belum memiliki administrasi perizinan.

"Izin belum komplit tinggal IMB (Izin Mendirikan Bangunan) setengah lagi. Tapi masih berjalan usaha ini, karena perizinan sedang diproses. Kenapa harus ditutup kan izinnya sedang diproses," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin, 19 April 2021.

Abdul merasa kecewa lantaran pihak Kecamatan Ciambar disebutnya bersikap tidak formal. Ia berujar, pemerintah seharusnya memanggil dirinya terlebih dahulu untuk berdiskusi soal perizinan ini.

"Saya kecewa karena harus dihentikan produksi. Sampai saat ini belum ada dialog dengan pemerintah setempat, saya ingin ada komunikasi dulu bukan tiba-tiba ngirim surat, itu kan gak formal. Idealnya saya dipanggil dulu, diskusi dulu," terangnya.

"Menurut saya mekanismenya harus ada pemanggilan dulu ke saya. Jadi saya masih bisa beroperasi," ucapnya menambahkan.

Baca Juga :

Diketahui bahwa perusahaan yang telah beroperasi selama tujuh bulan ini merasa sudah memiliki izin dengan adanya surat rekomendasi usaha dari pihak kecamatan.

Namun menurut kecamatan, perusahaan tersebut belum memiliki izin sama sekali sehingga tidak bisa beroperasi karena surat rekomendasi usaha dari kecamatan bukan merupakan izin.

Perusahaan ini memperkerjakan 50 orang dan memasarkan produknya ke Jakarta. Biasanya, mereka beroperasi pada pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ciambar Kurnia Sudirman mengatakan pihaknya telah memberikan surat teguran kepada pemilik konveksi agar menempuh administrasi perizinan terlebih dahulu. 

"Tapi untuk tindak lanjutnya karena perusahaan tersebut tidak mengindahkan peraturan, kami akan koordinasi terlebih dulu dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

Sebelum menerbitkan surat peringatan tersebut, pihak kecamatan mengaku telah berupaya menemui pihak perusahaan di rumahnya. Namun saat itu pemilik perusahaan sedang tidak ada.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi27 April 2024, 11:55 WIB

Indonesia Menuju Olimpiade, Kisah Wasit Asal Sukabumi Pernah Pimpin Laga di Ajang Serupa

Kosasih memulai kariernya sebagai pesepak bola bersama klub Pertiwi.
Kosasih Kartadiredja, wasit berlisensi FIFA pertama di tanah air asal Sukabumi. | Foto: Historia.id
Fashion27 April 2024, 11:30 WIB

7 Tips Berpakaian Agar Terlihat Tinggi, Bikin Badan Jadi Lebih Proporsional

Dengan sedikit usaha dan strategi, orang bertubuh pendek dapat menemukan pakaian yang pas, stylish, dan nyaman.
Ilustrasi - Dengan sedikit usaha dan strategi, orang bertubuh pendek dapat menemukan pakaian yang pas, stylish, dan nyaman. (Sumber : Pixabay.com/@ditaa12).
Figur27 April 2024, 11:21 WIB

Lahir di Sukabumi, Sastrawan Joko Pinurbo Meninggal Dunia

Rencananya jenazah Joko Pinurbo akan dimakamkan di Sleman.
Foto Joko Pinurbo pada 2018. | Foto: Instagram/@joko_pinurbo
Inspirasi27 April 2024, 11:00 WIB

Lowongan Kerja Administrasi Minimal Lulusan SMA dengan Lokasi Penempatan di Kota Bandung

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Administrasi dengan Lokasi Penempatan di Kota Bandung. | (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi27 April 2024, 10:32 WIB

435 Kasus DBD Tercatat di Kota Sukabumi pada Triwulan Pertama 2024

Periode triwulan pertama 2024, sebanyak 132 pasien berasal dari usia 5-14 tahun.
(Foto Ilustrasi) Dinkes Kota Sukabumi merilis data terbaru kasus DBD selama Januari hingga Maret 2024. | Foto: Pixabay
Life27 April 2024, 10:30 WIB

Stres dan Kecemasan, 5 Penyebab Susah  Tidur  yang Harus Anda Diwaspadai

Stres dan kecemasan adalah salah satu faktor utama yang menjadi penyebab orang susah tidur.
Ilustrasi - Stres dan kecemasan adalah salah satu faktor utama yang menjadi penyebab orang susah tidur. | (Sumber : Freepik.com/@DCStudio)
Sukabumi Memilih27 April 2024, 10:15 WIB

Didukung Golkar Gerindra dan PPP, Asjap Percaya Diri Maju di Pilkada Sukabumi

Asjap mengaku bahagia dan percaya diri atas kepercayaan yang didapatnya.
Asjap setelah acara deklarasi koalisi di Grand Sulanjana, Jalan Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jumat, 26 April 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life27 April 2024, 10:00 WIB

9 Alasan Mengapa Semakin Dewasa Kamu Pasti Merasa Kesepian

Ada beberapa alasan yang menunjukan seseorang mengalami kesepian dalam hidupnya.
Ilustrasi - Ada beberapa alasan yang menunjukan seseorang mengalami kesepian dalam hidupnya. (Sumber : pexels.com/mikoto.raw Photographer).
Life27 April 2024, 09:30 WIB

5 Manfaat Bangun Subuh Bagi Mental dan Fisik, Nomor 3 Bisa Anda Rasakan Sendiri

Secara umum, bangun subuh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual.
Secara umum, bangun subuh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual.| Sumber: Freepik.com (jcomp)
Sehat27 April 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Serai yang Kaya Antioksidan untuk Mengontrol Tekanan Darah Tinggi

Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia.
Ilustrasi - Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia. (Sumber : Freepik.com/jcomp).