SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukamagara akan lebih teliti dan serius menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun 2020.
"Tadi hanya penyampaian saja dari Pak Bupati. Nanti akan dibedah di tiap komisi sesuai dengan mitra kerja masing-masing, setelah itu nanti akan ada rapat kompilasi dengan unsur pimpinan, disusul rekomendasi untuk hasil dari LKPJ tadi," ujar Yudha.
"Selanjutnya adalah rapat komisi dengan unsur yang lain dalam rangka pembahasan menjawab LKPJ tadi, rangkaiannya cukup panjang selesainya nanti di bulan April 2021, ya saya berharap nanti bisa memberikan rekomendasi yang baik untuk kinerja pemda," tambahnya.
Baca Juga :
Yudha menyebut dalam LKPJ Bupati tahun 2020 tidak ada yang lebih menonjol, karena saat ini sedang terjadi Covid-19 sehingga ada penurunan APBD.
"Kami akan betul-betul mempelajarinya dengan serius. Kami melihat LKPJ ini bentuk rekomendasi bersama, karena itu akan menjadi bahan untuk RAPBD tahun 2022," terang Yudha.
Masih kata Yudha, refocusing anggaran sebesar 12 persen sangat berpengaruh terhadap rencana pembangunan di Kabupaten Sukabumi, karena dikonsentrasikan untuk penanganan Covid-19.
Dari angka 12 persen tersebut, kata Yudha, 4 persen berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikembalikan ke pusat, kemudian 8 persen anggaran untuk dinas ditarik kembali untuk penanganan Covid-19.
"Jadi anggarannya bukan dikembalikan atau tidak bisa digunakan tetapi di direalokasikan kepada kepentingan penanganan Covid-19. Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa. Dari penyampaiannya sudah kita dengarkan, nanti kita verifikasi lebih dalam," bebernya.
"Dampaknya pasti akan ada pembangunan-pembangunan yang tidak terealisasikan dengan rencana rencana pembangunan yang sudah disepakati kemarin itu. Pasti akan ada perubahan, itu akan kita tindak lanjut di Badan Anggaran agar TAPD menyampaikan refocusing ini poin-poinnya kemana saja, nanti akan dibahas. Agendanya sedang kita tentukan kapan," pungkasnya.