Jual Tramadol dan Hexymer, Dua Mahasiswa di Sukabumi Ditangkap Polisi

Selasa 30 Maret 2021, 16:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang dan minuman keras atau miras. Dari kasus ini, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang dua diantaranya merupakan mahasiswa. Keduanya menjual Tramadol dan Hexymer.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni 13 tersangka ini merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota selama tiga pekan terakhir.

Baca Juga :

13 tersangka itu berinisial HR (29 tahun), AA (24 tahun), AD (32 tahun), D (22 tahun), AG (19 tahun), SP (21 tahun), S (46 tahun), EG (47 tahun), LM (25 tahun), MM (23 tahun), FF (27 tahun), AH (26 tahun), MF (25 tahun) dan RT (26 tahun).

Berdasarkan data yang dirilis, tersangka SP adalah wanita yang menyelundupkan 27 butir tramadol dan 782 hexymer. Kemudian MM berstatus mahasiswa yang terlibat dalam penjualan obat berbahaya tanpa izin edar. Adapun LM, yang juga berstatus mahasiswa yang menjual obat berbahaya tanpa izin edar. MM dan LM menjual tramadol serta Hexymer.

Tempat kejadian perkaranya di Kecamatan Sukabumi 1 kasus, Kecamatan Warudoyong 3 kasus, Kecamatan Cibeureum 2 kasus, Kecamatan Ciaaat 1 kasus, Kecamatan Sukaraja 2 kasus, Kecamatan Baros 1 kasus, Kecamatan Kadudampit 2 kasus dan Kecamatan Cikole 1 kasus.

Selain 13 tersangka itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti antara lain sabu seberat 107,69 gram, ganja 164 gram, miras 12 botol long island, 12 botol cocktail leci. Kemudian obat-obatan berbahaya seperti Hexymer 2.386 butir dan Tramadol 4.495 butir. "Kemudian ada Kartu ATM, timbangan sejumlah uang, handphone dan sepeda motor yang digunakan para tersangka," papar Sumarni.

Adapun modus yang digunakan para tersangka ini biasa menggunakan modus secara transfer, bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya. 

Para tersangka terancam melanggar Undang-undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun, Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun, kemudian Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life08 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Selain doa, dalam sholat Tahajud, dianjurkan untuk membaca beberapa ayat Al-Quran, baik itu surat-surat pendek maupun ayat-ayat yang lebih panjang.
Ilustrasi - Doa setelah shalat tahajud. (Sumber : via muslimvillage)
Life08 Mei 2024, 17:45 WIB

8 Tata Krama Ketika Makan yang Dapat Diajarkan Orang Tua Kepada Anak

Anak-anak perlu diajari tata cara makan di meja makan saat dirumah maupun di luar rumah, agar hal ini membuat mereka terbiasa dengan kebiasaan baik.
Ilustrasi cara mengajari tata krama makan kepada anak (Sumber : pexela.com/@AlexGreen)
Sukabumi08 Mei 2024, 17:35 WIB

Ada Alumni, 10 Remaja Jadi Tersangka Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi

Polisi tetapkan 10 remaja jadi tersangka duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo saat menunjukan barang bukti dan para tersangka duel maut pelajar SMP. (Sumber : Istimewa)
Keuangan08 Mei 2024, 17:33 WIB

Kebanyakan Swasta, Jawaban Pemerintah Soal Gaji Dosen di Bawah Rp3 Juta

Menurut hasil penelitian SPK, meski memiliki tanggung jawab yang besar, mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.
Ilustrasi dosen (Sumber: freepik)
Life08 Mei 2024, 17:30 WIB

Anak Jangan Sering Dimarahi Bund! Ini 7 Efek Psikologi yang Sangat Serius

Anak yang sering dimarahi akan berdampak pada psikologisnya.
Ilustrasi. Anak yang sering dimarahi akan berdampak pada psikologisnya. | Foto : pixabay.com/RudyandPetterSkitterians
Life08 Mei 2024, 17:15 WIB

2 Hal Penting yang Dilakukan Orang Tua Jika Anak Tidak Menggunakan Tata Krama

Tata krama sangat penting dalam kehidupan, karena hal tersebut dapat menjadi acuan bahwa seorang anak itu bersikap baik.
Ilustrasi anak yang tidak menggunakan tata krama (Sumber : pexels.com/@KetutSubiyanto)
Musik08 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu These Walls Dua Lipa, They'd Tell Us To Break Up!

Makna Lagu These Walls Dua Lipa menceritakan tentang kisah sepasang kekasih yang hubungannya semakin memburuk seiring dengan berjalannya waktu.
Video Official Lirik Lagu These Walls Dua Lipa, They'd Tell Us To Break Up. Foto:  YouTube/@Dua Lipa
Life08 Mei 2024, 16:45 WIB

5 Tips Mengajarkan Tata Krama Kepada Anak, Salah Satunya Jadilah Teladan

mungkin sulit untuk membantu anak menguasai semua tata krama yang benar. Dengan menggunakan pesan yang konsisten, penjelasan yang benar , pengingat, dan konsekuensi, Anda akan menanamkan perilaku baik ke mereka
Ilustrasi menanamkan tata krama pada anak yang baik (Sumber : pexels.com /@Vlada Karvovich)
Sukabumi08 Mei 2024, 16:30 WIB

Ngaku Mau Diperkosa, Pelaku Pembunuhan Waria di Citepus Sukabumi Dikenai Pasal Berlapis

Polisi menerapkan pasal berlapis kepada pelaku berinisial Adi (20 tahun) atas kasus pembunuhan seorang asisten rumah tangga (pembantu) bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun).
Barang bukti pembunuhan Ceceu alias Ajo Sutarjo seorang asisten rumah tangga di Citepus  Sukabumi | Foto : Ist
Life08 Mei 2024, 16:30 WIB

Lebih Bahagia, Ini 12 Cara Menenangkan Hati Saat Hidup Banyak Masalah

Hal yang paling penting untuk menenangkan hati saat hidup banyak masalah adalah berikan waktu dan kesempatan untuk merasa tenang dan terhubung dengan diri sendiri.
Ilustrasi. Agar Lebih Bahagia, Ini Cara Menenangkan Hati Saat Hidup Banyak Masalah (Sumber : Freepik/@jcomp)