SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Cicurug Polres Sukabumi Jawa Barat mengamankan oknum kades (Kepala Desa) dari potensi amuk warga. Masyarakat penerima bantuan dampak pandemi covid-19 kesal karena Kades Tenjolaya Cicurug berinisial ABA disebut menunda-nunda pencarian uang BLT (bantuan langsung tunai).
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan oknum tersebut sudah diamankan atau diselamatkan dari kemarahan warga. Sembari menunggu penyelidikan dugaan korupsi dana desa BLT Covid-19 yang dituduhkan kepadanya, oknum kades tersebut diminta tidak kemana-mana dan tetap berada di Mapolsek Cicurug.
Baca Juga :
"Sementara diamankan dulu sampai menunggu proses lebih lanjut karena penyalahgunaan wewenang, dugaan tindak korupsi dan lain lain itu tidak serta-merta harus ada penyelidikan. Kita masih berkoordinasi dengan unit tipikor Polres Sukabumi," kata Kompol Parlan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (10/03/21).
Laporan yang disampaikan kepada Polsek Cicurug menyebut bahwa oknum kades itu diduga oleh warga penyelewengan BLT covid-19 yang bersumber dari Dana Desa. BLT tahap 4,5,6 selama tiga bulan tidak dibayarkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berjumlah 166 orang dengan total Rp. 149.400.000,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
"Kita belum bisa menentukan ia (kades) sebagai tersangka nya, tetapi diduga mengarah kesana sesuai pengakuan bersangkutan," tandasnya.