SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memasang stiker berisi imbauan penerapan protokol kesehatan di beberapa angkot di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Kamis (4/3/2021).
Giat dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito, mengerahkan sejumlah personel gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cisaat. Selain memasang stiker di angkot, polisi juga membagikan brosur imbauan kepada pengunjung Pasar Cisaat.
Baca Juga :
Kabag Ops Polres Sukabumi Kota melalui Ps Paur Subbag Humas, AIPDA Solehudin menyebut kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan preemtif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Tadi pagi, jajaran Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cisaat membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang stiker imbauan atau ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan di beberapa mobil angkot yang ada di kawasan pasar Cisaat," ujar Soleh kepada awak media.
"Semoga melalui kegiatan ini, seluruh masyarakat dapat menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.