SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sukabumi hari ini menyerahkan dana hibah tahun 2021 untuk lembaga keagamaan dan sosial. Dana Rp 32 miliar lebih ini diserahkan kepada tiga lembaga di Kabupaten Sukabumi yaitu MUI (Majelis Ulama Indonesia), Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga sosial Bareta (Barisan Evakuasi Tanggap Bencana).
Dikutip dari akun instagram sukabumikab, kegiatan pendistribusian bantuan dana hibah tahun 2021 ini secara simbolis diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah, Barnas Abidin di Pendopo Sukabumi Kamis, (4/3/2021) kepada pimpinan ketiga lembaga. Hibah untuk MUI Rp12 Miliar, Baznas Rp 20 Miliar dan Bareta Rp 100 juta.
Penyerahkan secara simbolis ini langsung diterima oleh Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Oman Komarudin, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma dan Ketua Umum Bareta Junaedi Tandjung. Dalam publikasi penyerahan dana hibah 2021 ini tampak dihadiri juga oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
"Kegiatan ini merupakan bentuk keberpihakan dan sinergi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi dengan lembaga keagamaan dan lembaga sosial di Kabupaten Sukabumi," tulis admin akun tersebut.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.