SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kembali memperhatikan nasib honorer.
Hal tersebut disampaikan dalam Raker Komis I dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Selasa (2/3/2021).
"Alhamdulillah, tahun 2021 hasil raker Komisi 1 dengan BKPSDM, ada kuota CPNS sebanyak 208 pormasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis," ujar anggota Komisi 1 DPRD, Andri Hidayana kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/3/2021).
Untuk guru, lanjut Andri, tahun 2021 ada yang terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Untuk guru dibagi dua, 1.750 untuk guru SD, dan 750 untuk SMP, jadi jumlah nya 2.500. Tahapannya Insya Allah, akan dimulai bulan ini Maret sampai Juni 2021. Ada uji kompetensi atau tes," paparnya.
"Sekarang BKPSDM sedang menunggu juklak dan juknis. Alhamdulillah ini merupakan kabar baik bagi para guru honorer yang sudah sekian lama menunggu kejelasan nasibnya," kata Andri lagi.
Andri mengaku jajaran Komisi I mendorong Pemkab Sukabumi juga jangan hanya fokus ke nakes, guru, dan penyuluh honorer. Ada di profesi lain seperti, tenaga administrasi di setiap kantor, dan ada pekerja Harian Lepas (HL), di setiap instansi yang sama, di mana mereka pun menunggu kejelasan nasibnya.
"Semoga saja di tahun yang akan datang, semua profesi ada peningkatan kesejahteraan," tegasnya. Tapi tentu kita juga harus proporsional, sambung Andri. Para CPNS atau P3K yang masuk di tahun ini, tidak asal-asalan. Dalam artian pengabdian dan kinerjanya harus jelas," imbuhnya.
"Kami mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu memperhatikan para honorer yang sudah lama pengabdiannya. Jangan keselip oleh yang baru-baru, walaupun tentu akan sangat membebani APBD kita, terkait penggajian dan tunjangan," terangnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.