SUKABUMIUPDATE.com - Dalam setahun pandemi ini, Pemerintah Kota Sukabumi telah menghabiskan anggaran Rp 14,8 miliar untuk menangani Pandemi Covid-19 atau Virus Corona sejak ditemukannya kasus terkonfirmasi positif pertama pada 1 April 2020.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan bahwa dalam setahun masa pandemi di Indonesia, ada tiga hal yang menjadi evaluasi pemerintah daerah di bawah komandonya. Ketiga hal itu antara lain soal kapasitas ruang isolasi pasien, mentalitas tenaga kesehatan, dan recovery ekonomi.
"Saat ini layanan kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan jumlah atau kapasitas ruang isolasi, kita belum maksimal. Kita akan memaksimalkan 30 persen sebagaimana arahan pemerintah pusat," kata Fahmi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Balai Kota Sukabumi yang diikuti oleh sejumlah aparatur sipil negara dan jurnalis, Rabu, 3 Maret 2021.
"Kedua, kita harus kembali menguatkan mentalitas tenaga kesehatan. Satu tahun ini cukup berat bagi tenaga kesehatan untuk tetap tegar. Di tahun kedua kita akan melakukan penguatan mentalitas. Ketiga terkait recovery, harapan kita di 2021 ini langkah-langkah yang kita lakukan di akhir 2020 lalu mampu untuk menyehatkan teman-teman UMKM," sambung Fahmi menjelaskan.
Berdasarkan data yang diberikan Satuan Tugas Covid-19 pada Rabu ini, Kota Sukabumi memiliki 165 ruang isolasi yang tersebar di enam rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH, Rumah Sakit Ridogalih, Rumah Sakit Islam Assyifa, Rumah Sakit Bhayangkara Sekolah Pembentukan Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Setukpa Polri, Rumah Sakit Kartika Kasih, dan Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk.
Habiskan Rp 14,8 Miliar untuk Tangani Pandemi
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Dini Maryani merinci realisasi anggaran penanganan Covid-19 sejak April hingga 28 Desember 2020 yang bersumber dari refocusing biaya tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020. Dari laporan tersebut dijelaskan ada tiga kelompok prioritas, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
1. Penanganan Kesehatan
Pemerintah Kota Sukabumi untuk penanganan kesehatan ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10.660.013.206,00. Rinciannya, untuk pembangunan ruang isolasi Rp 3.000.000.000,00; rumah sakit darurat Rp 550.000.000,00; pengujian massal dan pelacakan Rp 3.190.874.000,00; cairan desinfektan Rp 353.768.000,00; cartridge TCM (Tes Cepat Molekuler) Rp 500.000.000,00; rapid test Rp 400.000.000,00; promosi kesehatan Rp 244.200.000,00; insentif tenaga kesehatan Rp 1.041.300.000,00; dan biaya operasional gugus tugas Rp 1.379.871.206,00.
Sementara realisasi anggaran untuk penanganan kesehatan tersebut mencapai Rp 5.197.115.128,00. Rinciannya, pengujian massal dan pelacakan Rp 2.605.411.778,00; cairan desinfektan Rp 193.737.290,00; promosi kesehatan Rp 121.450.000,00; insentif tenaga kesehatan Rp 1.041.221.060,00; dan biaya operasional gugus tugas Rp 1.235.295.000,00.
Dalam catatan sukabumiupdate.com, beberapa poin anggaran yang tidak terealisasi tersebut berkaitan dengan tarik ulur pertimbangan kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi saat itu, salah satunya soal pembangunan rumah sakit darurat. Sehingga penyerapan anggaran untuk penanganan kesehatan ini berada di angka 48,75 persen.
2. Penanganan Dampak Ekonomi
Untuk sektor ini Pemerintah Kota Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.300.000.000,00. Rinciannya, untuk UMKM jasa kuliner Rp 300.000.000,00; UMKM bidang jasa Rp 200.000.000,00; tenaga kerja atau buruh yang dirumahkan Rp 500.000.000,00; dan pedagang pasar Rp 300.000.000,00.
Tidak ada realisasi untuk sektor ini yang berasal dari biaya tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020. Pasalnya, Dini mengatakan bahwa realisasi untuk penanganan dampak ekonomi ini bersumber dari belanja langsung Dana Insentif Daerah 2020.
3. Jaring Pengaman Sosial
Pemerintah Kota Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10.687.490.124,00 untuk jaring pengaman sosial. Rinciannya, untuk bantuan sembako masyarakat miskin Rp 10.000.000.000,00 dan biaya penyalurannya sebesar Rp 687.490.124,00.
Realisasi untuk sektor ini adalah Rp 9.616.003.906,00. Rinciannya, bantuan sembako masyarakat miskin Rp 9.071.198.906,00 dan biaya penyalurannya Rp 544.805.000,00. Sehingga penyerapan anggaran untuk jaring pengaman sosial berada di angka 89,97 persen.
Oleh karena itu, total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Sukabumi untuk penanganan Covid-19 sejak April hingga 28 Desember 2020 yang bersumber dari refocusing biaya tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 berjumlah Rp 22.647.503.330,00, dengan realisasi sebesar Rp 14.813.119.034,00. Sehingga penyerapan anggaran mencapai 65,41 persen.
Sementara itu, Dini memaparkan bahwa kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 di 2021 mencapai Rp 4.000.000.000. Angka tersebut terbagi ke dalam anggaran untuk mendukung program vaksinasi, yakni sebesar Rp 2.742.780.000 dan penanganan kasus Covid-19 itu sendiri, yakni sebesar Rp 1.257.220.000.
"2021 kita baru mengajukan anggaran, tapi belum ada pencairan dari BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah)," kata Dini kepada sukabumiupdate.com, Rabu.
Berharap dengan Vaksin
Pemerintah Kota Sukabumi saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat sesuai kelompok yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi upaya pemerintah dalam membangun kekebalan tubuh kolektif.
Kota Sukabumi sendiri telah mempersiapkan diri untuk menyambut program vaksinasi Covid-19 tersebut sejak Desember 2020. Vaksinasi di kota ini dilakukan di 24 fasilitas pelayanan kesehatan oleh puluhan vaksinator. Vaksinasi ini akan berlangsung dalam lima tahapan selama 23 bulan bagi warga di rentang usia 18-59 tahun. Namun ternyata menyusul ada kebijakan baru, yakni vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia.
Tahap pertama vaksinasi ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk petugas yang melacak kasus. Tahap kedua adalah petugas pelayanan publik, seperti TNI/Polri, dan jurnalis. Tahap ketiga adalah masyarakat yang rentan secara geospasial, sosial, dan ekonomi seperti anggota BPJS Kesehatan PBI. Tahap keempat adalah masyarakat dan pelaku ekonomi. Tahap kelima adalah masyarakat lainnya, seperti kelompok lanjut usia dengan komorbid terkontrol.
24 fasilitas pelayanan kesehatan yang saat itu disiapkan untuk program vaksinasi Covid-19 terdiri dari 15 pusat kesehatan masyarakat, 6 rumah sakit pemerintah daerah dan swasta (Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH, Rumah Sakit Ridogalih, Rumah Sakit Islam Assyifa, Rumah Sakit Bhayangkara Sekolah Pembentukan Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Setukpa Polri, Rumah Sakit Kartika Kasih, dan Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk), klinik DKT Pangrango, klinik Setukpa Polri, dan klinik Polres Sukabumi Kota.
Hingga hari ini, Satuan Tugas Covid-19 mencatat ada 4.116 orang di Kota Sukabumi yang telah divaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech (dengan asumsi satu orang menerima dua dosis vaksin). Rinciannya, pada tahap satu ada 3.000 orang yang menerima vaksin tersebut. Sedangkan pada tahap dua ini ada sekira 1.116 orang yang sudah divaksin. Jurnalis menjadi salah satu kelompok yang menerima vaksin pada tahap dua.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 pada 28 Januari 2021 lalu di Balai Kota Sukabumi. Ia pun meminta masyarakat agar mendukung program vaksinasi ini karena program tersebut menjadi ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 yang dirilis pada Rabu, 3 Maret 2021, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi kini berjumlah 3.207. Dari jumlah tersebut, 234 pasien masih menjalani isolasi, 83 orang meninggal dunia, dan 2.890 lainnya telah dinyatakan sembuh.
Tingkat kesembuhan di Kota Sukabumi sendiri mencapai 90,1 persen dan tingkat kematian berada di angka 2,6 persen. Keduanya dihitung dari total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Seperti yang diketahui bahwa pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Kedua orang tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani tes di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta.
Ibu dan anak asal Depok ini kemudian langsung menjalani perawatan intensif di ruangan khusus pasien Covid-19 rumah sakit tersebut. Pengumuman dua kasus pertama ini disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.