SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Gubernur Jabar (Jawa Barat), Uu Ruzhanul Ulum, melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK Kabupaten Sukabumi, secara virtual, di tengah pandemi covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis (25/2/2021).
Selain dari Kabupaten Sukabumi, turut pula dilantik anggota BPSK Kota Cirebon, BPSK Kabupaten Karawang, BPSK Kota Bandung, dan Kota Bogor. Dalam amanatnya, Uu sapaan akrabnya, meminta BPSK yang ada di wilayah Jawa Barat untuk lebih gencar memperjuangkan hak konsumen. “Rangkul masyarakat, dengarkan keluhan mereka. Dan selesaikan pengaduan mereka sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Wagub Uu.
Secara umum, jelas Uu, keberadaan BPSK diharapkan memberikan rasa tenang bagi masyarakat konsumen maupun pelaku usaha. “BPSK memberikan kepastian hukum akan perlindungan konsumen yang lebih terjamin. Maka bekerjalah dengan profesional, dan mengingat teguh sumpah yang diikrarkan,” tegas Uu.
Ia menyatakan BPSK adalah jendela bagi Pemprov Jawa Barat, sehingga jika BPSK hebat, maka Pemprov Jawa Barat akan mendapat tanggapan positif dari masyarakat Jawa Barat. “ Sebaliknya jika BPSK lalai menjalankan tugas maka Pemprov Jawa Barat pun akan mendapat tanggapan negatif,” ujarnya.
Kepala Sekretariat BPSK Kabupaten Sukabumi, Rina Nurrinawati menerangkan, anggota BPSK Kabupaten Sukabumi yang dilantik berjumlah 15 orang dari tiga unsur, yakni unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur pelaku usaha dan unsur perwakilan konsumen. “Masing-masing unsur diwakili lima orang,” sebut Rina.
Seusai pelantikan, sebut dia, para anggota BPSK ini akan memilih Ketua dan Wakil Ketua. “Setelah unsur pimpinan terbentuk, baru kemudian membentuk tim majelis. Di mana tiap majelis terdiri dari unsur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha,” ujar dia.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima, Berly Lesmana mengatakan proses pelantikan anggota BPSK Kabupaten Sukabumi, terbilang lambat.
“Hampir enam bulan BPSK Kabupaten Sukabumi stagnan. Perlu diingatkan kepada pemangku kebijakan, BPSK itu salah satu lembaga vital yang sangat penting keberadaannya di tengah-tengah masyarakat. Saya berharap, tidak terjadi lagi perlambatan pelantikan kedepannya,” seru Berly.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.