SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengikuti rapat koordinasi terbatas mengenai perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro pada Selasa (16/2/2021) kemarin bersama Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual di Gedung Pendopo.
Dikutip dari siaran pers Pemkab Sukabumi, Airlangga Hartarto mengatakan PPKM Mikro berhasil menekan laju kasus Covid-19 di 123 kota/kabupaten, walau kebijakan tersebut baru berjalan sekitar sepekan. "Akan kami dorong dan evaluasi PPKM mikro ini. Bahkan, bisa kami lanjutkan pelaksanaannya," ujar Airlangga.
Keberhasilan PPKM mikro, kata Airlangga, disebabkan adanya penguatan di tingkat RT/RW. Bahkan, sistem zonasi kasus covid 19 pun dilakukan di tingkat RT/RW. "Penetapan zonasi harus didata oleh masing-masing daerah dan harus terintegrasi," ucapnya.
Baca Juga :
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai, PPKM Mikro harus konsisten dan terus disempurnakan. Selain itu, dari sisi manajemen pelaporan hasilnya pun harus benar dan sesuai tingkatan.
"Perlu adanya peningkatan aturan juga. Dari peraturan kepala daerah dinaikan menjadi Perda. Lewat Perda, aturannya bisa mengikat dan ada efek hukumnya," ungkapnya.
Menurut Tito, dalam meningkatkan keberhasilan PPKM mikro ini, perlu adanya evaluasi dan monitoring. Maka dari itu, perlu adanya arahan kepala daerah. Selain itu, Mendagri meminta adanya koordinasi di setiap daerah dengan semua stakeholder, khususnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Misalnya, koordinasi dengan pemilik area wisata. Sehingga, kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan bisa ditingkatkan dan Covid-19 bisa ditekan," paparnya.
Baca Juga :
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan bahwa Kabupaten Sukabumi terus mengikuti setiap arahan dan kebijakan pusat. Hasilnya pasca penerapan PPKM Mikro, kasus Covid-19 ia sebut telah menurun.
"Termasuk anjuran meningkatkan dari Peraturan Kepala Daerah ke Perda, kita mencoba melaksanakan juga. Kita sudah menginstruksikan agar berkoordinasi dengan legislatif terkait pembahasan Perda tersebut," terangnya.
Marwan berharap masyarakat bisa lebih mengerti bahaya Covid-19. Dan turut berperan aktif dalam penanggulangannya. "Semoga masyarakat bisa berperan aktif. Sehingga, Covid-19 cepat hilang," pungkasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.