SUKABUMIUPDATE.com - Proyek penggalian tanah (cut and fill) di beberapa wilayah di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi diprotes warga. Disebut tak berizin, longsoran tanah juga membuat akses jalan menjadi berbahaya.
Jalan Cikidang yang statusnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu jadi kotor dan licin ketika diguyur hujan. Proyek tersebut menyebabkan banyak tanah berceceran di jalan.
Dari informasi yang dihimpun, galian cut and fill berada di empat lokasi. Warga menyebut tanah diambil untuk mengurug lahan proyek doubletrack kereta api Bogor-Sukabumi.
”Musim hujan seperti ini, banyaknya galian ini mengakibatkan jalan jadi becek dan licin. Sehingga banyak pengendara yang terpeleset sampai terjatuh,” ujar Asep Burhan (40 tahun) salah satu warga Kecamatan Cikidang kepada sukabumiupdate.com, Senin (24/12/2018).
Burhan bersama warga lainnya juga pernah mempertanyakan Standard Operating Procedure (SOP) penggalian tanah. Sebab, warga merasa proyek itu malah merugikan dan membahayakan pengendara.
Dirinya meminta Pemkab Sukabumi segera turun tangan untuk menertibkan semua penggalian tanah. Apalagi sebagian besar aktivitasnya disinyalir tidak berizin.
“Intinya, galian tersebut sangat merugikan bagi warga sekitar dan pengguna jalan. Karena dampaknya sangat dirasakan oleh warga,” katanya.
Terpisah, Camat Cikidang, Agus Mochammad Nurdin, mengatakan proyek galian tanah di Kecamatan Cikidang digunakan untuk urugan doubletrack PT KAI.
”Iya memang ada proyek galian. Kurang lebih sekitar empat tempat galian,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ini Progres Proyek Pekerjaan Double Track Sukabumi - Bogor
Masih kata Agus, dari empat lokasi hanya satu proyek galian tanah yang memiliki izin dan tiga lainnya dalam proses pengajuan. Ia menyayangkan penggalian tanah sudah berjalan ketika izin belum keluar.
"Karena memang butuh waktu untuk melengkapi perizinan tersebut,” katanya.
Pihaknya pun, sudah melayangkan surat himbauan kepada tiga kontraktor yang melakukan galian namun belum memenuhi izin. Permasalahan itu sudah dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
”Surat sudah dilayangkan. Kalau untuk penertiban kan itu tugasnya Pol PP,” tukasnya.