Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak: BPOM Beri Panduan Minum Obat Sirup

Rabu 19 Oktober 2022, 12:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kesehatan memberikan pernyataan jika kasus gagal ginjal akut misterius yang saat ini tengah ramai diperbincangkan masih belum diketahui penyebabnya.

Kementerian Kesehatan masih melakukan investigasi bersama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan pihak terkait lainnya.

Melansir dari Tempo.co, di sisi lain, BPOM memberikan panduan mengonsumsi obat sirup yang aman serta terhindar dari bahan cemaran yang berbahaya untuk kesehatan, termasuk gagal ginjal akut pada anak.

"Masyarakat dapat menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama," begitu keterangan tertulis BPOM yang dikonfirmasi kepada Direktur Utama Registrasi Obat BPOM, Siti Asfijah Abdoellah, di Jakarta, Rabu, (19/10/2022).

Ilustrasi Sirup Obat Batuk | Foto: Freepik
Ilustrasi Sirup Obat Batuk | Foto: Freepik
Selain itu, BPOM juga meminta konsumen melakukan konsultasi ke dokter, apoteker, atau tenaga kesehatan lain apabila gejala tidak berkurang setelah tiga hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri. 

Konsumen juga perlu melaporkan secara lengkap obat yang digunakan serta efek sampingnya kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

BPOM juga mengimbau masyarakat lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. 

Asfijah mengatakan BPOM telah melarang penggunaan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.

"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," katanya.

Ia mengatakan EG dan DEG masih dapat ditemukan sebagai cemaran sebagai zat pelarut tambahan. 

BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.

Laporkan Efek samping

BPOM meminta tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pascapenggunaan obat sebagai bagian pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya. 

BPOM juga melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.

Hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi. 

Selanjutnya, untuk produk yang melebihi ambang batas aman akan diberikan sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan izin edar.

"Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan," jelasnya.

Sebelumnya BPOM telah menyampaikan penjelasan mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi DEG dan EG di Gambia, Afrika, pada 12 Oktober 2022. 

BPOM menegaskan obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO terdiri atas Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India. 

Keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia dan hingga saat ini produk produsen India itu tidak ada yang terdaftar di BPOM.

#SHOWRELATEBERITA

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat21 November 2024, 16:49 WIB

5 Cara Membersihkan Bagian Dalam Dispenser Air dengan Benar

Berikut 5 cara membersihkan bagian dalam dispenser air dengan benar. Nomor 3 gunakan campuran air hangat dan cuka.
Ilustrasi dispenser air. | Foto: Ruparupa
Nasional21 November 2024, 16:36 WIB

Ini 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Komisi III DPR RI Pilih Pengusul OTT Ditiadakan

DPR RI melalui Komisi III sudah memilih 5 nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029.
Ilustrasi Gedung KPK | Foto: Istimewa
Film21 November 2024, 16:30 WIB

Daftar Pemenang Piala Citra 2024, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Borong 7 Penghargaan

Festival Film Indonesia (FFI) atau Piala Citra 2024 telah sukses digelar pada Rabu, 20 November 2024 di ICE BSD, Tangerang. Sejumlah film berhasil meraih penghargaan dari nominasi yang telah diumumkan.
Daftar Pemenang Piala Citra 2024, Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Borong 7 Penghargaan (Sumber : Instagram/@sheiladaisha)
Figur21 November 2024, 16:03 WIB

Keren! Mojang Ciracap Sukabumi Ini Juara Nyanyi di Jepang, Harumkan Nama Indonesia

Berikut profil Amabile Sandwiatri Munandar mojang asal Ciracap Sukabumi yang jadi juara nyanyi di Festival Musik Jepang 2024.
Amabile Sandwiatri Munandar raih juara pertama kategori best looking di acara 12th International Red-White Singing (IRWS) Festival Osaka Jepang. (Sumber : Istimewa)
Motor21 November 2024, 16:00 WIB

Musim Hujan Tiba, Kenapa Motor Harus Rajin Dicuci? Yuk Cari Tahu Disini!

Mencuci motor setelah hujan memang penting untuk menjaga kebersihan dan kinerja motor.
Ilustrasi - Merawat motor di musim hujan penting untuk menjaga performa dan memperpanjang usia kendaraan. (Sumber : Pexels.com/@Vincent Nguyen).
Entertainment21 November 2024, 15:30 WIB

Dianggap Bukan Karyawan, Kasus Perundungan Hanni NewJeans Ditutup

Kasus perundungan yang dialami oleh Hanni NewJeans telah resmi ditutup dan dinyatakan bukan kasus perundungan di tempat kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Seoul.
Dianggap Bukan Karyawan, Kasus Perundungan Hanni NewJeans Ditutup (Sumber : Istimewa)
Inspirasi21 November 2024, 15:00 WIB

Loker Minimal Lulusan SMA/SMK Sebagai Staff Gerai Minuman, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Loker Minimal Lulusan SMA/SMK Sebagai Staff Gerai Minuman, Penempatan di Kota Sukabumi (Sumber : Freepik.com)
Sehat21 November 2024, 14:30 WIB

Benarkah Jantung Berhenti Berdetak Saat Bersin? Simak Ulasannya Berikut

Jika Anda pernah penasaran apakah jantung berhenti berdetak saat bersin, jawabannya adalah tidak.
Ilustrasi benarkah jantung berhenti berdetak saat bersin (Sumber : pexels.com/@cottonbrostudio)
Sukabumi21 November 2024, 14:16 WIB

Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK, Pemkab Sukabumi Komit Kejar Target MCP 90 Poin

Komitmen berantas Korupsi, Pemkab Sukabumi kejar target MCP KPK 90 poin sesuai waktu yang telah ditentukan oleh KPK tahun ini.
Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Pemkab Sukabumi dengan Korsupgah KPK,  Kamis (21/11/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Life21 November 2024, 14:00 WIB

Staats Spoorwegen, Perusahaan Kereta Api Hindia Belanda yang Berpusat di Bandung

Perusahaan Kereta Api Hindia Belanda. Jembatan Kereta Api Serayu dan Terowongan Kebasen dibangun oleh Staatsspoorwegen di masa Kolonial Belanda.
Jembatan KA Serayu yang dibangun oleh Perusahaan Staats Spoorwegen, Foto: IG/randi.abi