SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Lokatmala belum mendapat titik terang mengenai siapa yang mengusulkan motif batik masagi dijadikan ornamen di gedung kampus IPB Sukabumi.
Pemilik Lokatmala, Fonna Melania mengatakan adanya motif batik Masagi di gedung IPB Sukabumi sudah diketahui beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga :
Keberadaan motif batik milik Lokatmala tersebut memunculkan tanya, sebab Fonna tak merasa memberikan izin kepada pihak IPB terkait penggunaan motif batik Masagi di gedung kampus.
Sedangkan penggunaan motif Batik Masagi tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya motif batik yang dibuat pada tanggal 21 Mei 2014 sudah memiliki sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (Haki) HKI.2-01.000006502.
"Tanpa seizin saya ada disitu dan ternyata [motif batik masagi] sudah [dipakai] dari 2017, semenjak gedung itu rampung dibangun," ujarnya.
Fonna mengungkapkan, motif batik itu berada di gedung IPB sejak beberapa tahun yang lalu. Namun hingga saat ini tidak ada izin."Tidak masalah kalau izin, ini nggak," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah saja ketika mau menggunakan motif batik milik Lokatmala misalnya untuk ruang selasar, pasti ada izin.
Pemilik Lokatmala, Fonna Melania mengungkapkan sudah bertemu dengan Wakil Manajer IPB Sukabumi Prima Gandhi. Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan respons dari IPB Sukabumi setelah ramai pemberitaan mengenai penggunaan motif batik tanpa izin.
Dari pertemuan itu Prima Gandhi menceritakan garis besar motif Masagi tersebut bisa ada di bagian gedung Kampus IPB.
"Seperti misalnya kampusnya ada di Sukabumi jadi bangunannya harus ada unsur kearifan lokalnya. Itu mungkin alasan pertama kenapa motif [batik] Masagi ada disitu," ujarnya.
Hanya saja, dari pertemuan itu belum jelas siapa yang pertama mengajukan, menganjurkan dan menyetujui motif itu dipakai di gedung IPB.
Menurut Fonna, kendati tidak ada izin namun keberadaan motif Batik Masagi milik Lokatmala di gedung IPB melewati sejumlah rangkaian dan beberapa pihak terlibat. "Tidak serta hanya IPB saja, mungkin karena ada yang menyarankan, ada konsultan bangunan yang mengajukan itu, semua ada rangkaian yang terlibat," kata Fonna.
Fonna menyatakan belum memikirkan penyelesaian kejadian ini kepada jalur hukum. Sebab masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
REPORTER: GIANNI FATHIN RABBANI