Naik Rp 1.000, Ini Tarif Baru Angkot di Kota Sukabumi Imbas Kenaikan BBM

Rabu 05 Oktober 2022, 18:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi lewat Dinas Perhubungan resmi menetapkan kenaikan tarif angkot menyusul naiknya harga BBM bersubsidi pada 3 September 2022. Ketetapan kenaikan tarif angkot ini dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor: 188.45/ 231-Dishub/2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Angkutan Kota di Wilayah Kota Sukabumi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan kenaikan tarif bagi 18 trayek angkot di Kota Sukabumi ini juga didasarkan pada hasil kesepakatan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Dinas Perhubungan, dan Kelompok Kerja Usaha (KKU) masing-masing trayek. Keputusan wali kota pada Oktober 2022 menetapkan kenaikan tarif untuk angkot AC dan non-AC.

"Kita sebelumnya sudah ada kesepakan antara Organda, KKU, dan Dishub, untuk penghitungan (tarif) bersama jika ada kenaikan harga BBM. Jadi ketika ada kenaikan atau penurunan harga BBM, otomatis (skema) tarif sudah kita tentukan," kata Abdul Rachman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/10/2022).

Abdul Rachman menyebut keputusan wali kota merupakan aspek legalitas yang meresmikan kesepakatan tarif yang sebelumnya telah dihitung Organda, Dinas Perhubungan, dan KKU masing-masing trayek. Adapun kenaikan tarif adalah Rp 1.000 untuk angkot non AC, sedangkan tarif angkot AC adalah skema yang disiapkan ketika angkot AC nanti resmi beroperasi di Kota Sukabumi.

Dalam salinan Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor: 188.45/ 231-Dishub/2022, ditetapkan tarif angkot AC untuk umum dan mahasiswa adalah Rp 8 ribu lalu pelajar sampai tingkat SMA dengan memakai seragam sebesar Rp 4 ribu. Sementara tarif angkot non-AC untuk umum dan mahasiswa adalah Rp 6 ribu kemudian pelajar sampai tingkat SMA dengan memakai seragam adalah Rp 3 ribu.

"Sebelumnya Rp 5 ribu untuk umum dan mahasiswa angkot non-AC, pelajar Rp 2 ribu. Angkot AC itu belum, kita hanya antisipasi karena kemarin sudah soft launching (angkot AC) dan sekarang sedang pengembangan aplikasinya. Nanti tahun depan insyallah targetnya launching, dan kita tidak perlu lagi penetapan tarif," ujar Abdul Rachman.

Dari 18 trayek di Kota Sukabumi yang menerapkan tarif baru, ada tiga trayek yang merupakan perlintaskan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi seperti angkot 08 Cisaat-Kota Sukabumi, angkot 10 Parungseah-Kota Sukabumi, dan angkot 04 Goalpara-Kota Sukabumi.

Baca Juga :

Kepala Seksi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Djoko Sutrisno mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap semua trayek untuk memastikan kenaikan tarif tersebut diterapkan merata di semua trayek.

"Kami koordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi Kota dalam melakukan pengawasan," ucapnya. "Dishub juga telah menginstruksikan sopir angkot untuk memasang poster di pintu angkot terkait penerapan tarif baru," imbuh Djoko.

Diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga Pertalite, Pertamax, hingga Solar, per Sabtu, 3 September 2022. Kenaikan diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi bersama menterinya. Menteri ESDM Arifin Tasrif yang turut hadir memberikan rincian kenaikan BBM tersebut, yakni:

1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Kekinian Pertamina menurunkan harga BBM non subsidi Pertamax per 1 Oktober 2022. Harga Pertamax turun menjadi Rp 13.900 per liter untuk wilayah Jakarta dari harga Rp 14.500 per liter. Di luar DKI Jakarta, ada perbedaan harga BBM. Harga Pertamax di Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat turun menjadi Rp 14.200 per liter dari sebelumnya Rp 14.850 sejak 3 September 2022.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)