Sekali Lihat, Fitur Terbaru WhatsApp Bisa Blokir Screenshot Gambar atau Video

Rabu 05 Oktober 2022, 18:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - WhatsApp terinspirasi dari aplikasi Snapchat yang menambahkan fitur sekali lihat pada medianya. Sebelumnya pada Agustus 2021, WhatsApp juga sudah menambahkan fitur tersebut untuk menjaga privasi penggunanya.

Dilansir dari Suara.com, fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengirim foto dan video, yang hanya dapat dilihat sekali, kemudian akan hancur sendiri setelah itu.

Ini adalah pilihan praktis yang dimiliki, terutama saat berbagi foto pribadi dan sensitif. Tetapi perusahaan milik Meta melakukan pengawasan besar dalam cara mengimplementasikan fitur tersebut.

Baca Juga :

Kamu dapat mengambil screenshot dari tampilan media hanya sekali.

Setahun kemudian, pada Agustus 2022, Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa pemblokiran screenshot akan segera hadir di WhatsApp untuk media sekali dilihat.

Dilansir laman Android Police, Rabu (5/10/2022), fitur ini sekarang muncul untuk beberapa penguji beta aplikasi

WABetaInfo melaporkan bahwa WhatsApp telah merilis versi baru, media baik foto maupun video yang hanya sekali dilihat, tidak bisa screenshot, untuk pengguna beta terpilih.

Seperti di Google Pay dan aplikasi lain, ketika kamu mencoba mengambil screenshot pada media yang akan rusak sendiri di WhatsApp beta terbaru.

Kemudian, akan muncul pesan bersulang yang mengatakan, "Tidak dapat mengambil screenshot karena kebijakan keamanan."

Dan meskipun kamu menggunakan aplikasi atau ekstensi pihak ketiga untuk melewati batasan keamanan ini juga tidak akan berfungsi.

Tampilan screenshot akan menjadi layar hitam. Sehingga kamu tidak dapat merekam layar saat membuka foto atau video sekali lihat.

Tidak seperti di Snapchat, WhatsApp tidak memberi tahu pengirim media bahwa penerima mencoba mengambil screenshot.

Meskipun WhatsApp menguji langkah-langkah privasi baru ini untuk media yang merusak diri sendiri, ingatlah bahwa penerima selalu dapat menggunakan telepon sekunder untuk mengklik foto atau merekam video tampilan setelah konten.

Untuk saat ini, WhatsApp telah meluncurkan penampil media penghancur diri baru dengan pemblokiran screenshot, untuk penguji Android terpilih yang menjalankan v2.22.22.3 atau yang lebih baru.

Pengujian beta yang lebih luas akan dilakukan dalam beberapa minggu mendatang, sebelum fitur tersebut diluncurkan ke publik.

Baca Juga :

SUMBER: SUARA.COM

Writer : Ikbal Juliansyah

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist