Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Tersangka Kasus Xpander Maut di Sukabumi

Selasa 04 Oktober 2022, 15:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan EH (71 tahun) tersangka kasus kecelakaan Xpander maut belum ditahan. 

Pasalnya, lansia yang merupakan sopir Xpander itu masih berada di rumah sakit. "Pelaku sampai siang ini belum ditahan karena mengingat  kondisi kesehatan, yang bersangkutan masih di rumah sakit," kata Zainal kepada awak media Selasa (4/10/2022). 

Baca Juga :

Kasus Xpander Maut Tewaskan 3 Orang di Sukabumi Murni Kelalaian

Alasan tersangka belum ditahan yaitu sisi kemanusiaan dan melihat dari rekam medis yang diterima pihak Kepolisian. "Ada rekam medis yang kita terima namun tidak elok untuk disampaikan, namun tersangka dan keluarganya sangat kooperatif," tuturnya. 

Zainal menyatakan saat ini kasus kecelakaan maut yang menewaskan 3 orang itu dalam penyidikan.

Baca Juga :

Kasus Xpander Tabrak Angkot di Sukabumi, Polisi: Penahanan Tetap Kita Laksanakan

"Sudah naik dalam proses sidik kemarin dari Satlantas sudah rilis itu progres terbarunya, masih proses penyidikan melengkapi alat bukti yang ada, keterangan saksi kemudian memperkuat unsur-unsur dalam pasal tersebut yang diterapkan terhadap tersangka," jelasnya.

Kecelakaan maut yang terjadi Kamis, 22 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB itu berawal dari Xpander bernopol F 1349 OJ melaju kencang keluar dari Perum Pesona Cibeureum Permai menuju ke Jalan Raya RA Kosasih dan disaat bersamaan melintas Angkot bernopol F 1959 TZ.

Baca Juga :

Polisi Tetapkan Sopir Xpander Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Sukabumi

Angkot yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja itu ditabrak Xpander hingga terpental ke warung di seberang jalan. Xpander dapat berhenti setelah menabrak warung lainnya.

Kecelakaan itu menewaskan sopir Angkot dan penumpang Angkot serta pedagang kue cakwe. Selain korban tewas, ada 3 korban luka ringan yaitu EH dan 2 orang lagi adalah pemilik warung. 

Dalam kasus kecelakaan itu, polisi telah menetapkan Sopir Xpander berinisial EH (71 tahun) sebagai tersangka pada Selasa, 27 September 2022. Lansia itu dijerat pasal 310 ayat 1 dan ayat 4 Undang-undang 22 tahun 2009.

Mitsubishi Xpander yang terlibat kecelakaan telah dilakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan (Dishub), Sabtu, 24 September 2022. Ramp check yang dilakukan Dishub lebih kepada onderdil kemudian bagian-bagian lain yang sifatnya fisik dan semuanya dinyatakan berfungsi baik.

Pengecekan juga dilakukan oleh pihak Mitsubishi pada Selasa, 27 September 2022. Dari pihak Mitsubishi menyatakan sistem pengereman Xpander layak pakai. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi